Sampang, TajukJurnalis.Net – Warga di Kabupaten Sampang berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian di kawasan Jalan Pahlawan Gang 2, Sabtu (10/05/2025). Aksi cepat ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena dianggap mampu menjaga keamanan lingkungan.
Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. “Terduga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Jalan Pahlawan Gang 2. Saat ini, kami sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap motif dan latar belakang aksinya,” ujarnya saat ditemui oleh awak media.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan bahwa terduga pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di Sampang. Bahkan, dalam satu hari, pelaku dikabarkan sempat beraksi dua kali—pertama di Jalan Makbul dan kedua di lokasi penangkapan. Polisi kini tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan atau rekanan yang terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.
Penangkapan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara warga dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga setempat menyambut baik langkah cepat tersebut dan berharap kejadian serupa bisa diminimalisir di masa mendatang. “Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari masyarakat dan polisi. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi yang lain untuk lebih waspada,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak kepolisian menegaskan akan melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai aturan yang berlaku. Penyelidikan akan diperluas untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat. Kasus ini menjadi perhatian publik sebagai contoh efektifnya sinergi masyarakat dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Hairil Anwari