• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

ikim Area Masuk Daftar DOB Layak, Tapi Tantangan Pemekaran Masih Berat

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
Mei 8, 2025
in Nasional
0
ikim Area Masuk Daftar DOB Layak, Tapi Tantangan Pemekaran Masih Berat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat – www.tajukjurnalis.net Harapan masyarakat Kikim Area untuk menjadi kabupaten sendiri kini semakin dekat dengan kenyataan. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (OTDA Kemendagri) pada Kamis (24/4), Kikim Area resmi masuk dalam daftar 32 Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dinyatakan layak untuk dimekarkan.

Namun, di balik euforia ini, tantangan besar masih menghadang. Proses pemekaran daerah tidak hanya cukup dengan aspirasi masyarakat, tetapi harus memenuhi syarat ketat yang ditetapkan dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penataan Daerah.
Diketahui bahwa calon kabupaten baru ini terdiri dari 5 kecamatan dan 89 desa. Kecamatan tersebut adalah Kikim barat, Kikim selatan, Kikim timur, Kikim tengah dan Pseksu. Sedangkan, Ibukota calon daerah ini adalah Bunga mas.

Kikim Area memiliki luas 1439 Km persegi, dengan jumlah penduduk 30 persen dari Kabupaten Lahat. Mata pencarian warga disektor pertanian, perkebunan bahkan ada sejumlah perusahaan perusahaan perkebunan dan lainnya yang beroperasi.

Persyaratan Dasar Pembentukan Daerah (Pasal 5 Ayat 2 dan 3) dalam RPP tersebut diantaranya. Terdapat dua persyaratan dasar yang harus dipenuhi, yaitu kewilayahan dan kapasitas daerah.

1. Persyaratan Kewilayahan meliputi:
* Luas wilayah minimal
* Jumlah penduduk minimal
* Batas wilayah yang jelas
* Cakupan wilayah
* Batas usia minimal daerah
2. Persyaratan Kapasitas Daerah mencakup:
* Kondisi geografis dan demografis
* Stabilitas keamanan
* Aspek sosial, politik, adat, dan tradisi
* Potensi ekonomi
* Kemampuan keuangan
* Kapasitas penyelenggaraan pemerintahan
Persyaratan ini memastikan daerah baru layak secara administratif dan mampu menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri.

Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kikim Area, Nizarudin, mengakui bahwa meskipun secara administratif dan dukungan masyarakat cukup kuat, proses

Previous Post

Bayi Prematur Ditemukan di Tanah Lapang, Polisi Selidiki Kasus Pembuangan

Next Post

Aksi Solidaritas Organisasi Pemuda Tuntut Keadilan atas Penahanan Ijazah di Surabaya

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Aksi Solidaritas Organisasi Pemuda Tuntut Keadilan atas Penahanan Ijazah di Surabaya

Aksi Solidaritas Organisasi Pemuda Tuntut Keadilan atas Penahanan Ijazah di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In