• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Tangkap Rahmat Alamsyah Kepsek SMA N 1 Mulak Ulu Lahat Diduga Kuat Raja Pungli

Redaksi by Redaksi
Maret 18, 2025
in Nasional
0
Tangkap Rahmat Alamsyah Kepsek SMA N 1 Mulak Ulu Lahat Diduga Kuat Raja Pungli
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lahat www.tajukjurnalis.net HERI AS Kabiro Rajawalinews.online Group sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Derah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) Kabupaten Lahat bersama jajaran Sekretaris Nita Yupika,Wakil Sekretaris Prengki Dinata, Bendahara Randi Aleksander.Mendatangi SMA N 1 Mulak Ulu Kabupaten Lahat Menindaklanjuti Berita Sebelumnya dugaan Indikasi Pungli yang berjudul “DIDUGA SMA N 1 MULAK ULU KAB LAHAT LADANG PUNGLI KOMITE DAN KEPALA SEKOLAH”,dari pihak Sekolah yang dihadiri Rahmat Alamsyah Kepala Sekolah SMA N 1 Mulak Ulu ,Radius Prawira Ketua Komite SMA N 1 Mulak Ulu , Humas SMA N 1 Mulak Ulu yang tidak mau menyebutkan namanya,dan Guru SMA N 1 Mulak Ulu diruang kerja Kepala Sekolah.

Berdasarkan keinginan serta undangan dari Ketua Komite berbunyi “ASSALAMUALAIKUM PAK HERI,YG TERHORMAT.
SAYA ATAS NAMA KETUA KOMITE SMA.N.01.MULAK ULU.
MENGUNDANG BAPAK SELAKU KABIRO RAJAWALI NEWS ONLINE. UNTUK DAPAT HADIR KE SMA .N.01 MULAK ULU.
HARI :SELASA
TGL:18-03-2025
PUKUL:09:30

TERKAIT KONFIRMASI DAN KLARIFIKASI TERKAIT INDIKASI DUGAAN PUNGLI YG DI DUGAKAN KEPADA KAMI SELAKU KOMITE
BESAR HARAPAN KAMI ,AGAR BAPAK BISA HADIR BESOK PAGI
TERIMAKASIH ATAS PERHATIAN NYA .
WASSALAM

TTD. KET.KOMITE .SMA.N.01.MU.

Tepat pukul 10:49 terjadi dugaan pelecehan terhadap Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Lahat Serta Jajaran pada saat wawancara berlangsung tanya jawab kepada Kepala Sekolah, pada saat pertanyaan kedua Salah satu Humas SMA N 1 Mulak Ulu yang tidak mau menyebutkan namanya menghardik Ketua DPD IWO I Kabupaten Lahat agar jangan memberikan pertanyaan kepada kepala sekolah.Pada Saat komfirmasi secara Langsung Rahmat Alamsyah sang Kepala Sekolah mengakui bahkan membenarkan sekolah melakukan pungli dengan alasan itu sumbangan disertai memperlihatkan satu bundel fotocopian berkas sebagai Pembelaan diri.

Larangan Pungutan Sekolah
Berdasarkan Permendikbud No.44
Tahun 2012 dan Permendikbud No.75
Tahun 2016 tentang Komite Sekolah,berikut aturan,larangan, dan sanksi tentang pungutan dan sumbangan pendidikan.
Pungutan tidak boleh dilakukan kepada peserta didik, orang tua, atau walimurid.
-Pungutan tidak boleh dikaitkan dengan persyaratan akademik untuk penerimaan peserta didik , penilaian hasil belajar peserta didik,dan/atau kelulusan peserta didik
-Pungutan tidak boleh digunakan untuk kesejahteraan anggota komite sekolah atau lembaga representasi pemangku kepentingan satuan pendidikan , baik langsung maupun tidak langsung.
-Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif,dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Melakukan Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas.
Dalam KUHP, pelaku pungli dijerat dengan Pasal 368 ayat 1. Siapapun yang mengancam atau memaksa orang lain untuk memberikan sesuatu terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun.

Karena terjadi penghalangan pertanyaan oleh Humas SMA N 1 Mulak Ulu dan terjadi kericuhan yang diakibatkan oleh tingkah laku Seorang tenaga pendidik yang mengaku Humas sehingga Kabiro Rajawalinews.online Group beserta jajaran meninggalkan ruangan sang Kepala Sekolah.

HERI AS Ketua Dewan Pimpinan Daerah ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO I) sekaligus Kabiro Media Rajawalinews.online Group 18-03-2025 mengatakan Kami akan menindaklanjuti permasalahan ini karena secara dengan tidak sadar ataupun sadar Oknum Guru yang mengaku sebagai Humas SMA N 1 Mulak Ulu sudah melanggar Undang-Undang No 40 tahun 1999 pasal 18 a “setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghalang-halangi wartawan /Jurnalistik pengambilan dokumentasi, komfirmasi, wawancara untuk suatu pemberitaan dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau denda Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah). Oknum tersebut yang mengaku Humas SMA N 1 Mulak Ulu Kabupaten Lahat akan kami laporkan keDinas Provinsi dan akan kami tempuh jalur Hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, “jelasnya”.

” BERSAMBUNG KEEDISI SELANJUTNYA”

“TEAM PEMBURU KORUPTOR”

Previous Post

Ratusan Lobang Jalan Kawasan Jalan Lintas -Palembang- Prabu Mulih Butuh Perhatian Khusus

Next Post

Polres Pasuruan Gelar Salat Gaib untuk Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polres Pasuruan Gelar Salat Gaib untuk Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan

Polres Pasuruan Gelar Salat Gaib untuk Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Februari 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran serta Wewenang di tingkat Camat dan Lurah Mati suri.

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran serta Wewenang di tingkat Camat dan Lurah Mati suri.

Juli 22, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Agustus 11, 2025
Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Agustus 10, 2025

Recent News

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Agustus 11, 2025
Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Agustus 10, 2025

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In