Muara Enim, TajukJurnalis.Net. Kamis, 27/02/2025, Tim kejaksaan tinggi muara Enim Melakukan Pemeriksaan lansung ke Lokasi Terkait Perhitungan Kerugian negara oleh tim BPKP PROVINSI SUMATERA SELATAN dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidan (TP) korupsi dana pembangunan Siring jalan bukit desa Pulau Panggung muara danau kabupaten muara Enim,
Dalam di unggah siaran pers nya, Kejari Muara Enim Rudi Iskandar SH, MH. Didampingi kasi intelijen kejari muara Enim Anjasra Karya SH, MH. pada hari ini Rabu 26/02/2025, melakukan pendampingan BPKP lansung ke lapangan pemeriksaan bersama dengan Kasubsi II seksi intelijen kejaksaan negeri muara Enim,Palito Hamonangan SH, kasubsi penyidikan seksi tindak pidana khusus kejaksaan negeri muara Enim ,Angga Riski Yuliansyah SH, MH. dan Kabubsi Penuntutan tindak pidan khusus kejaksaan negeri muara Enim,Septian Anugrah Perkasa SH, bersama seksi intelijen seta tim tindak pidana khusus kejaksaan negeri muara Enim,
Ungkap nya, mendampingin Tim BPKP provinsi Sumatera Selatan Pada pemeriksaan Lapangan Penghitungan kerugian Negara Dalam penyidikan Dugaan tidak Pidana korupsi dana pembangunan Siring jalan bukit desa Pulau Panggung, muara danau , tandas Kejari Muara Enim melalui Kasi Intelijen kejaksaan negeri muara Enim,
Lanjutnya, bahwa pemeriksaan lapangan tersebut di lakukan di lokasi dari titik nol sampai ke titik akhir pengerjaan, baik dari sisi volume maupun dari sisi kualitas pengerjaan proyek tersebut,dan dalam pemeriksaan tersebut dihadiri juga seluruh pengawas lapangan dan semua nya berjalan dengan lancar aman dan kondusif,
Tutupnya.
Tim