• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Perjuangan Panjang Penyelamatan Cagar Budaya Simpang Keramat, Sejak 2020 Tak Kunjung Tuntas

Redaksi by Redaksi
Februari 21, 2025
in Nasional
0
Perjuangan Panjang Penyelamatan Cagar Budaya Simpang Keramat, Sejak 2020 Tak Kunjung Tuntas
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.Tajukjurnalis.net

Setelah sekian kali Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kayong Utara rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum bagian Tata Ruang, Tim Ahli Cagar Budaya, Yayasan Sultan Muhammad Jamaluddin dan Perundohan Tanah Simpang (Pertasim), membuahkan kesepakatan bersama. Diantara kesepakatan tersebut, turun ke Kawasan Simpang Keramat. Tujuannnya, dalam rangka melalukan pengecekan lahan yang diduga sebagian telah dialihfungsikan menjadi kebun sawit milik pribadi. Benar! Saat cek lapangan, diperkirakan lebih dari seperempat Kawasan Cagar Budaya tersebut telah digarap menjadi kebun sawit.

Berdasarkan peta lahan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), terdapat zona konservasi, yang diperuntukan untuk kawasan Cagar Budaya Simpang Keramat. Titiknya, sebelah selatan di bibir Sungai Matan, tepatnya dari makam Mas Tande, yang berdampingan dengan pelabuhan PT CMI. Jika ditarik lurus dari selatan ke utara, panjang kawasan ini sekitar 2 Km. Dari titik 2 Km tersebut ke arah barat, langsung berbatasan dengan Sungai Lubuk Batu (Sidiau), sebagian masyarakat menyebutnya Sungai Pinang. Selanjutnya, tarik ke arah selatan, mengikuti alur Sungai Lubuk Batu, mentok di persimpangan (Simpang Keramat). Jika dari Simpangg Keramat, ditarik ke arah timur, maka ketemmu ke makam Mas Tande.

Kepala Bidang Kebudayaan, Edi Renaldi, S.E. menjelaskan tujuan turun ke lapangan, yaitu dalam rangka memastikan titik koordinat Kawasan Simpang Keramat. Luasan kawasan tersebut masuk dalam zona konservasi, berdasarkan peta deliniasi LP2B tahun 2015, diterbitkan dengan SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: 609/Menlhk-Setjen2015. Selanjutnya, diperkuat dengan SK Bupati Kayong Tahun 2017 tentang Cagar Budaya, dan SK Bupati Nomor: 362/DIK.III/VIII/ 2024 tentang Penetapan Cagar Budaya (perbaikan).

“Hari ini, kita bersama OPD terkait, Yayasan Sultan Muhamamd Jamaluddin, Pertasim dan TACB, sepakat turun lapangan, memastikan titik koordinat Kawasan Simpang Keramat, pemasangan papan nama dan menyampaikan informasi awal ke pemilik kebun sawit dalam kawasan konsevasi/lindung atau Kawasan Cagar Budaya,” papar Edi.

Adbul Rani, perwakilan dari Yayasan Sultan Muhammad Jamaluddin yang ikut dalam rombongan menyatakan, permasalahan kawasan Cagar Budaya Simpang Keramat, sebenarnya sejak tahun 2020. Karena lambannya penanganan, membuat pemilik modal bebas menggarapnya. Permasalahn ini diangkat kembali tahun 2024.

“Alhamdulillah, setelah berproses lama, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan Bidang Kebudayaan, bersama dinas terkait lainnya merespon cepat. Selain itu, kami juga mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Kayong Utara, dan lembaga adat Perundohan Tanah Simpang. Yayasan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang turut serta dalam penyelematkan Cagar Budaya Simpang Keramat,” kata Abdul Rani..

Dari Tim Ahli Cagar Budaya Kayong Utara, mendorong pengamanan kawasan CB Simpang Keramat. Segera ditindak lanjuti dengan serius. Ini disampaikan Miftahul Huda, mewakili suara TACB. Dia berharap, tim penanganan ini, lebih solid lagi dalam upaya pengamanan situs bersejarah tersebut.

Kawasan Simpang Keramat, lanjut Miftahul Huda, memiliki dasar hukum yang jelas dan kuat. Bahkan sejak 2015, telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi/lindung, sebab ada Cagar Budaya di dalamnya. Semua pihak wajib ikut andil dalam mengawal keselamatan kawasan Cagar Budaya ini.

Siapa pun yang beraktivitas dan masuk dalam Kawasan Simpang Keramat, agar segera menghentikan aktivitasnya! Ini penegasan dari Ketua Pertasim, Gusti Bujang Mas.

Gusti Bujang Mas berharap, pihak yang beraktivitas segera menghentikan kegiatanya di kawasan lindung tersebut. Sebab ada 2 aturan yang ditabraknya, yakni Cagar Budaya Simpang Keramat dan kawasan LP2B yang telah ditetapkan Bupati KKU.

Masih menurut Gusti Bujang Mas, dia dan dinas terkait sudah menjelaskan ke perwakilan yang menanam sawit dalam kawasan lindung tersebut. Bahkan kepada pihak tersebut, telah diserhkan peta kawasan yang telah dilanggarnya. Siapa pun berkewajiban menjaga hutan konservasi tersebut dari perusakan.

Berdasarkan pemantauan tim, kawasan yang digarap menjadi kebun sawit tersebut, tampaknya menerapkan sistem semi perusahaan. Ada asrama khusus untuk pekerja, dihuni sekitar 20-an orang. Ada gudang logistik dan lain-lain. Saat tim berkunjung ke asrama tersebut, pengawas lapangan menuturkan bahwa bosnya sedang tidak ada di tempat.

Berdasarkan informasi dari warga yang beraktivitas di sekitar kawasan konservasi, bahwa yang mencaplok sebagian Kawasan Simpang Keramat tersebut, yaitu onkum pegawai perusahaan. Menurutnya, oknum pegawai perusahaan tersebut membeli dari onkum warga desa setempat, yang mengklaim bahwa lahan tersebut miliknya.

Previous Post

Sidang pidana korban jamak udin, saksi yang dihadirkan dipersoalkan pengacara Hasbi dan Soehendra

Next Post

Kasus dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Cinta Damai: 24 Warga Minta Keadilan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kasus dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Cinta Damai: 24 Warga Minta Keadilan

Kasus dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Cinta Damai: 24 Warga Minta Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Februari 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran serta Wewenang di tingkat Camat dan Lurah Mati suri.

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran serta Wewenang di tingkat Camat dan Lurah Mati suri.

Juli 22, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Agustus 11, 2025
Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Agustus 10, 2025

Recent News

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Agustus 11, 2025
Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Agustus 10, 2025

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In