• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Redaksi by Redaksi
Oktober 31, 2026
in Nasional
0
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.tajukjurnalis.net,

Pemilihan kepala desa ( Pilkades ), di Desa Haurkuning, Kecamatan Paseh, Kabupaten Sumedang Jawa Barat.

Ketua panitia Pilkades tingkat desa Haurkuning, Yaya Rukmana, Mengatakan bahwa hasil rekapitulasi hasil pemungutan suara secara digital belum bisa melakukan rapat pleno sehubungan ada salah satu calon menolak untuk dilakukan rapat pleno karena terindikasi adanya kejanggalan pada pemilihan kepala desa tersebut. terkait rekapitulasi suara terindikasi adanya kejanggalan, untuk itu, Ketua panitia Pilkades menangguhkan rapat pleno di desa Haurkuning.sekalipun pihak panitia telah dilakukan musyawarah yang melibatkan ketua panitia desa, kelompok penyelenggara pemungutan
suara ( KPPS ), badan permusyawaratan desa ( BPD ), serta melibatkan unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan ( Forkopincam ), tingkat Kecamatan Paseh.

Namun hasil musyawarah tersebut, belum menghasilkan kesepakatan untuk menggelar rapat pleno hasil penghitungan rekapitulasi suara di tingkat desa.Ketua panitia tetap bersih kukuh tidak mau menggelar rapat pleno, “Tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Desa di tingkat Kabupaten Sumedang, yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ) Widodo, Mengatakan Pengambil alihan dilakukan setelah upaya musyawarah yang melibatkan panitia desa, kelompok penyelenggara pemungutan suara ( KPPS ) dan badan permusyawaratan desa ( BPD ) tidak menghasilkan kesepakatan dan keputusan tersebut, terjadi dedlock, maka pada malam itu, juga sekitar pukul 23.00 Wib. Semua logistik surat suara dan bilik suara hasil rekapitulasi perhitungan suara di angkut untuk di amankan di kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( DPMD ), Kabupaten Sumedang tanpa ada penyerahan dari pihak panitia Pilkades Desa Haurkuning.

“Lanjut Widodo, sebelumnya menyarankan agar pleno rekapitulasi suara di laksanakan di tingkat desa.karena pihak panitia desa tidak bersedia melaksanakan rapat pleno, “Kata Widodo.

Sebelum mengambil alih proses rekapitulasi suara, Widodo bersama kepala Bidang Pemerintahan Desa mendatangi desa Haurkuning untuk mencari solusi, upaya tersebut, melibatkan unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan ( Forkopincam ), Camat, Danramil, dan Kapolsek.

Ditempat terpisah, Kades Petahana, Mumuh, No.Urut satu, saat ditemui awak media, Jum’at 30 Oktober 2026. Menegaskan terkait Pilkades serentak yang digelar secara digital akan menempuh upaya jalur hukum karena adanya indikasi kecurangan dan menuntut keadilan dalam pemilihan Pilkades secara digital.

“Fakta kejanggalan diantaranya : 1.Duplikasi Data 100 Persen identik di dua bilik berbeda ditemukan perolehan suara yang kembar yaitu 83 suara dan 34 di bilik satu dan bilik dua padahal jumlah pemilih yang hadir di kedua bilik tersebut berbeda dalam sistem e voting yang independen, hal ini secara statistik mustahil terjadi secara kebetulan dan mengindikasikan kegagalan sistem/ copy paste data.

2. Inkonsistensi Nomor Urut Calon di sistem Online pada tanggal 28 Oktober 2026, pukul 08.00, Wib.website resmi pilkades, sumedangkab.go.id menampilkan :
No.2 = Ahya ( 569 ) suara
No.3 = Ai Yuyun Wahyuni ( 246 suara ), Padahal sesuai SK Penetapan.Nomor Urut dan struk di Bilik TPS, Ahya adalah No.3 dan Ai Yuyun Wahyuni adalah No.2 paa tanggal 30 Oktober 2026 data tersebut telah dirubah tanpa Berita Acara Pengesahan. Hal ini menimbulkan keraguan terhadap integritas mapping Suara di server.
3. Pola suara tidak wajar, selisih pemilih hadir vs suara sah hanya terfokus menguntungkan satu calon tidak tersebar merata Tuntutan salah satu calon Pilkades no.urut 1, Mumuh, berdasarkan fakta diatas.
“Kami memohon menunda penetapan/ pelantikan pemenang Pilkades Desa Haurkuning sampai audit selesai melakukan audit forensik Digital Terhadap server Pilkades. Sumedangkab.go.id dengan membuka log History : kapan data Bilik satu dan Bilik dua di – input siapa user admin yang input dan kapan terjadi perubahan nomor urut calon.
“Membuka kembali rekapitulasi manual per bilik ( C Hasil ) dan mencocokannya dengan data di server, “Ungkap Mumuh Kades Petahana No.urut satu. ( Dedi SH ))

Previous Post

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In