SUMSEL, Ogan Ilir, TajukJurnalis.Net, Selasa (29/9/2026) — Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sumatera Selatan melakukan verifikasi dan koordinasi ke Polres Ogan Ilir terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga melibatkan oknum Security dan Manager Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Prabumulih.
Verifikasi tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan dan tindak lanjut atas laporan yang sebelumnya telah disampaikan oleh pihak pelapor kepada kepolisian.
Ketua LAKRI Sumsel mengatakan, kedatangan pihaknya ke Polres Ogan Ilir bertujuan untuk memperoleh kejelasan mengenai perkembangan laporan sekaligus memastikan proses penanganannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku.
“Kami hari ini melakukan verifikasi laporan ke Polres Ogan Ilir terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh oknum Security dan Manager PHR Zona 4 Prabumulih. Kami berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan,” ujar perwakilan LAKRI Sumsel.
Menurut LAKRI Sumsel, laporan tersebut perlu mendapatkan perhatian dan penanganan sesuai prosedur karena berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang menyangkut organisasi maupun pribadi.
Selain itu, LAKRI Sumsel berharap manajemen Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih dapat memberikan klarifikasi terkait dugaan tindakan yang menjadi pokok laporan tersebut.
LAKRI DPK Muara Enim Apresiasi Respons Polres Ogan Ilir
Sementara itu, Ketua LAKRI DPK Muara Enim, Fery Padli, turut menyampaikan apresiasi terhadap respons Polres Ogan Ilir dalam menerima dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan pihaknya.
LAKRI DPK Muara Enim melakukan verifikasi perkembangan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik yang diduga melibatkan oknum Security dan Manager Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih.
“Kami dari LAKRI DPK Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Polres Ogan Ilir yang sudah merespons laporan kami. Untuk kelanjutannya, kami menunggu perkembangan penanganan perkara ini dari pihak Polres Ogan Ilir,” ujar Fery Padli.
Sekretaris II LAKRI, Irno Irawan, menambahkan bahwa pihaknya mempercayakan proses penanganan laporan tersebut kepada Polres Ogan Ilir.
“Kami mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami berharap laporan ini dapat ditangani secara profesional, transparan, dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Irno.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Ogan Ilir disebut masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut. Sementara itu, pihak Pertamina Hulu Rokan Zona 4 Prabumulih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang dilaporkan.
Tim Red-














