• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Dua Lokasi Kecamatan Rambutan, Api Berhasil Dipadamkan

Redaksi by Redaksi
September 13, 2026
in Nasional
0
Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Dua Lokasi Kecamatan Rambutan, Api Berhasil Dipadamkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banyuasin –Tajukjurnalis.net- Tim gabungan yang terdiri dari BPBD Kabupaten Banyuasin, Polri, TNI, DPA, serta MPA Sungai Pinang melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sabtu (12/9/2026).

Pemadaman dilakukan di dua lokasi, yakni Desa Sungai Pinang dan kawasan Perumahan Bumi Ayu, Desa Sungai Kedukan. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya penanganan cepat terhadap titik Karhutla agar api tidak meluas ke area lainnya.

Di Desa Sungai Pinang, petugas menemukan lahan terbakar seluas kurang lebih 1 hektare. Dari luasan tersebut, sekitar 0,5 hektare berhasil dipadamkan. Vegetasi yang terbakar berupa semak belukar, selingen dan seduduk dengan kondisi tanah mineral.

Sementara di kawasan Perumahan Bumi Ayu, Desa Sungai Kedukan, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3 hektare dengan sekitar 1,5 hektare berhasil dipadamkan. Vegetasi yang ditemukan meliputi semak belukar, pakis, belidang, selingen, seduduk, cucut dan gelam, dengan jenis tanah mineral.

Dalam penanganan kedua lokasi tersebut, tim melakukan pemadaman secara darat. Di Desa Sungai Pinang, sumber air diperoleh dari mobil tangki, sedangkan di Desa Sungai Kedukan sumber air berasal dari kolam.

Petugas didukung sejumlah peralatan, di antaranya mobil slip on, dua unit motor trail, pompa Mark-3 Waterax, pompa Honda Waterax Mini Striker di lokasi Sungai Pinang, serta pompa Huasiu di lokasi Sungai Kedukan dan peralatan tangan.

Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Banyuasin IPTU Abu Bakar, S.H., menyampaikan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan respons cepat dan sinergi seluruh unsur di lapangan.

“Pemadaman dilakukan secara bersama-sama untuk memastikan api dapat dikendalikan dan tidak meluas. Sinergi antara Polri, TNI, BPBD, DPA, MPA maupun unsur terkait menjadi bagian penting dalam penanganan Karhutla,” ujar IPTU Abu Bakar.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan, mengingat dampaknya dapat merusak lingkungan serta menimbulkan ancaman terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Polres Banyuasin bersama jajaran terus mengedepankan langkah pencegahan, patroli dan respons cepat terhadap setiap informasi Karhutla. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan kepada petugas.( PH )

Previous Post

Perkuat Program Asta Cita Presiden RI, Bhabinkamtibmas Banyuasin II Gerakan Masyarkat Dukung Program P2B

Next Post

Polsek Majauleng Pantau SPBU, Antrean Pengisian BBM Berjalan Kondusif

Redaksi

Redaksi

Next Post
Polsek Majauleng Pantau SPBU, Antrean Pengisian BBM Berjalan Kondusif

Polsek Majauleng Pantau SPBU, Antrean Pengisian BBM Berjalan Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In