• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Dugaan Pelanggaran Perizinan dan Jam Operasional Starquen Disorot, Warga Desak Pemkot dan APH Bertindak Tegas

Redaksi by Redaksi
Agustus 5, 2026
in Nasional
0
Dugaan Pelanggaran Perizinan dan Jam Operasional Starquen Disorot, Warga Desak Pemkot dan APH Bertindak Tegas
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang, Tajukjurnalis.net– Keberadaan tempat hiburan Starquen kembali menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah warga menduga tempat usaha tersebut tidak beroperasi sesuai dengan perizinan yang dimiliki serta meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas operasionalnya.

Warga menduga Starquen yang disebut berizin sebagai kafe dan karaoke dalam praktiknya beroperasi layaknya tempat hiburan malam dengan aktivitas hingga dini hari. Selain itu, muncul pula dugaan penjualan minuman beralkohol yang perlu diverifikasi apakah telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat juga mempertanyakan dugaan pelanggaran jam operasional. Menurut mereka, tempat tersebut masih beroperasi hingga sekitar pukul 03.30 WIB, padahal berdasarkan ketentuan daerah yang berlaku, jam operasional tempat hiburan tertentu dibatasi. Warga meminta pemerintah daerah memeriksa apakah operasional Starquen telah sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku.

Warga pun mempertanyakan dengan ada nya keberadaan ormas serta aparat negara yang sering terlihat di lingkungan starquen,apakah di situ ada yang membekingi ?

Sorotan terhadap Starquen semakin menguat setelah terjadinya dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan pada 19 Juli 2026 sekitar pukul 02.45 WIB. Perkara tersebut saat ini masih dalam penanganan Polres Serang Kota.

Salah seorang warga, Aris, menyatakan keprihatinannya apabila dugaan pelanggaran tersebut benar terjadi.

“Kami sangat menyesalkan apabila benar ada penjualan minuman beralkohol yang tidak sesuai ketentuan. Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap wartawan menjadi alarm bahwa seluruh aspek perizinan dan pengawasan perlu diperiksa secara serius. Jika izinnya kafe dan restoran, maka operasionalnya harus dijalankan sesuai dengan izin tersebut,” ujarnya.

lebih lanjut aris pun mengungkap bahwa ada kemungkinan penganiayaan terhadap wartawan tersebut adalah salah satu becking dari pihak starqueen

“jika tidak becking dari starqueen saya rasa pasti banyak yang melerai atau memisahkan,ini kenapa yang lain diam ya? ” ujar aris

Ketua Ormas KKPMP, Suwandi, mengecam keras dugaan penganiayaan terhadap wartawan dan meminta aparat mengusut perkara itu hingga tuntas.

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan terhadap wartawan. Siapa pun pelakunya harus diproses sesuai hukum tanpa pandang bulu. Jika dalam penyelidikan ditemukan adanya pihak becking ataupun pihak lain yang turut bertanggung jawab atau pelanggaran lain yang berkaitan dengan operasional tempat usaha tersebut, maka semuanya harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas Suwandi.

Menurut Suwandi, apabila penyidik menemukan adanya pelanggaran dalam penjualan minuman beralkohol maupun operasional tempat usaha, maka hal itu juga harus menjadi bagian dari penegakan hukum.

Sementara itu, warga lainnya, Ade Kurniawan, meminta Satpol PP, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Provinsi Banten melakukan evaluasi terhadap operasional tempat hiburan yang diduga tidak menjalankan usahanya sesuai izin.

“Kalau memang ada pelanggaran izin atau jam operasional, pemerintah harus bertindak tegas. Jangan sampai aturan hanya berlaku di atas kertas sementara pelaksanaannya di lapangan diabaikan. Penegakan aturan harus berlaku sama bagi semua pelaku usaha,” katanya.

“apalagi starquen ini di duga banyak yang membekingi,apakah pol pp atau pemerintah kota serang serta pemerintah provinsi banten takut atau ada dugaan setoran hinga tidak sanggup untuk memberantas pelaku usaha serta becking di tempat usaha tersebut” ujar ade lebih lanjut

Masyarakat juga meminta adanya pengawasan yang lebih intensif terhadap tempat hiburan malam agar tidak terjadi dugaan pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan keselamatan masyarakat.

Secara hukum, kegiatan usaha kafe, restoran, karaoke, maupun tempat hiburan wajib mematuhi ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko beserta ketentuan teknis yang mengatur sektor pariwisata. Penjualan minuman beralkohol juga wajib memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Apabila ditemukan pelanggaran, pemerintah daerah dapat menjatuhkan sanksi administratif sesuai kewenangannya, dan apabila terdapat dugaan tindak pidana, penegak hukum dapat melakukan proses sesuai peraturan perundang-undangan.
(By, deni)

Previous Post

Korem 044/Gapo Gelar Penguatan Karakter Kebangsaan dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Next Post

Disiplin Dimulai dari Diri Sendiri, Sipropam Polresta Gowa Gelar Gaktiblin Wujudkan Personel Presisi Berintegritas

Redaksi

Redaksi

Next Post
Disiplin Dimulai dari Diri Sendiri, Sipropam Polresta Gowa Gelar Gaktiblin Wujudkan Personel Presisi Berintegritas

Disiplin Dimulai dari Diri Sendiri, Sipropam Polresta Gowa Gelar Gaktiblin Wujudkan Personel Presisi Berintegritas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Libatkan Bhabinkamtibmas Pantau Tanaman Jagung

September 12, 2026
Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Penganiayaan Berujung Maut di Banyuasin I, Polisi Amankan Terduga Pelaku

September 12, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong  “Collaborative Governance” Tekankan Cegah  Karhutla

CACA Sum Sel Diskusi Publik , Dorong “Collaborative Governance” Tekankan Cegah Karhutla

September 12, 2026
Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

Bekali Generasi Muda, Danrem 044/Gapo Sampaikan Wawasan Kebangsaan di PKKMB STIKES Abdurahman

September 12, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In