• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Diduga Belum Lunas Pembayaran Lahan, Warga Lubuk Karet Pertanyakan Penggusuran dan Penimbunan Lahan oleh PT CIP

Redaksi by Redaksi
Juli 25, 2026
in Nasional
0
Diduga Belum Lunas Pembayaran Lahan, Warga Lubuk Karet Pertanyakan Penggusuran dan Penimbunan Lahan oleh PT CIP
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WWW.TAJUKJURNALIS.NET, Banyuasin (25/07/2026) – Dugaan permasalahan pembebasan lahan mencuat di Desa Lubuk Karet, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Seorang pemilik lahan bernama Mahelvi mengaku mengalami kerugian setelah lahannya diduga telah dilakukan penggusuran dan penimbunan oleh pihak perusahaan, sementara proses pelunasan pembayaran lahan disebut belum diselesaikan.

Berdasarkan keterangan pemilik lahan, proses penyerahan sertifikat tanah kepada pihak terkait dilakukan pada Oktober 2025 sebagai bagian dari proses transaksi pembebasan lahan. Namun hingga saat ini, menurut Mahelvi, pembayaran atas lahan tersebut belum sepenuhnya diterima.

“Sertifikat sudah saya serahkan pada bulan Oktober 2025, tetapi sampai sekarang proses pelunasan belum selesai. Yang menjadi persoalan, lahan saya sudah digusur dan ditimbun, sementara hak saya sebagai pemilik lahan belum diselesaikan,” ungkap Mahelvi.

Selain mempertanyakan pelunasan pembayaran lahan, Mahelvi juga meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas kondisi lahan yang mengalami perubahan dan diduga mengalami kerusakan setelah dilakukan aktivitas penggusuran serta penimbunan.

Menurutnya, sebelum adanya kegiatan tersebut, lahan masih memiliki nilai dan fungsi bagi pemiliknya. Namun setelah dilakukan penggusuran dan penimbunan, kondisi lahan disebut tidak lagi seperti semula sehingga menimbulkan kerugian tambahan bagi pemilik lahan.

“Kami meminta bukan hanya penyelesaian pembayaran lahan, tetapi juga ganti rugi atas kerusakan lahan akibat penggusuran dan penimbunan yang dilakukan. Lahan kami sudah berubah kondisinya dan tentu ada kerugian yang kami alami,” tegas Mahelvi.

Mahelvi menyebut, dalam proses komunikasi sebelumnya terdapat dua oknum berinisial R dan A yang disebut bertindak sebagai perantara atau pihak yang mengaku sebagai humas PT CIP.

Menurutnya, setiap kali dirinya mempertanyakan kepastian pembayaran maupun penyelesaian permasalahan lahan, pihak tersebut berdalih belum mendapatkan informasi terkait proses pelunasan dari perusahaan.

“Setiap saya tanyakan pembayaran, jawabannya selalu belum ada informasi pelunasan. Kami sebagai pemilik lahan merasa dirugikan karena lahan sudah dikuasai dan dilakukan aktivitas penimbunan, tetapi kewajiban pembayaran dan tanggung jawab atas kerusakan lahan belum diselesaikan,” jelasnya.

Permasalahan ini semakin menjadi sorotan karena salah satu oknum yang bertindak sebagai humas PT CIP tersebut juga diduga menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) Lubuk Karet. Kondisi tersebut dinilai warga perlu mendapat perhatian dan klarifikasi agar tidak menimbulkan dugaan adanya konflik kepentingan.

Pemilik lahan berharap pihak perusahaan dapat segera memberikan kejelasan terkait status pembayaran, penyelesaian hak kepemilikan, serta pertanggungjawaban atas dampak penggusuran dan penimbunan yang telah dilakukan.

“Kami hanya meminta hak kami diselesaikan sesuai perjanjian. Jangan sampai masyarakat kecil dirugikan setelah sertifikat diserahkan dan lahan sudah dikuasai,” ujar Mahelvi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT CIP, oknum berinisial R dan A, maupun Pemerintah Desa Lubuk Karet belum memberikan klarifikasi resmi terkait tudingan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. ( Red )

Previous Post

Bhabinkamtibmas Polsek Betung Ajak Warga Desa Suka Mulya Dukung Program Pekarangan Pangan Bergizi

Next Post

Patroli Malam Polsek Sabbangparu Sasar Pemukiman dan Objek Vital, Situasi Kamtibmas Kondusif

Redaksi

Redaksi

Next Post
Patroli Malam Polsek Sabbangparu Sasar Pemukiman dan Objek Vital, Situasi Kamtibmas Kondusif

Patroli Malam Polsek Sabbangparu Sasar Pemukiman dan Objek Vital, Situasi Kamtibmas Kondusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In