• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Jurnalis Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Serang, Polisi Diminta Usut Tuntas Pemerintah kabupaten Serang di Minta Bergerak Segel THM Nakal Meresahkan

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2026
in Nasional
0
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Serang, Polisi Diminta Usut Tuntas Pemerintah kabupaten Serang di Minta Bergerak Segel THM Nakal Meresahkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Serang,Tajuk Jurnalis.Net– Dugaan tindak kekerasan terhadap insan pers kembali terjadi di Provinsi Banten.

Seorang jurnalis media Fri Septa Deputra, diduga menjadi korban pengeroyokan di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kawasan lingkar selatan (Starquen), Kota Serang, Minggu (20/7/2026) sekitar pukul 03.15 WIB.

 

Akibat peristiwa tersebut, korban didampingi kuasa hukum media BHY, S.H., M.H., melaporkan kejadian itu ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota.

Laporan telah diterima dan saat ini tengah di tindaklanjuti oleh penyidik.

Kuasa hukum korban menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap wartawan tidak dapat dibenarkan, terlebih jika berkaitan dengan aktivitas jurnalistik yang dilindungi undang-undang.

Menurutnya, apabila terdapat keberatan terhadap pemberitaan, penyelesaiannya harus ditempuh melalui mekanisme hukum dan hak jawab, bukan dengan tindakan kekerasan.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Polresta Serang Kota yang telah menerima laporan kami. Namun kami berharap penyidik bergerak cepat mengungkap identitas para pelaku, menangkap mereka, dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas BHY.

Selain kasus dugaan pengeroyokan, pihak kuasa hukum juga menyoroti aktivitas di lokasi kejadian yang di duga menjual minuman beralkohol dan beroperasi tidak sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pemerintah kabupaten serang, aparatur kecamatan, unsur muspika, hingga Gubernur Banten Andra Soni diminta turun tangan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap tempat hiburan malam yang dianggap meresahkan masyarakat.

Apabila ditemukan pelanggaran perizinan maupun ketentuan operasional, pihak terkait di dorong untuk memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, Pemimpin Redaksi Neni, menegaskan bahwa pihaknya bersama komunitas jurnalis akan terus mengawal proses hukum hingga kasus tersebut terungkap.

“Kami meminta Polresta Serang Kota bertindak profesional dan transparan. Pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum.

Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap tindak kekerasan yang mencederai kebebasan pers,” ujar Neni saat ditemui di Kota Cilegon,
Senin (20/7/2026).

Korban, Fri Septa Deputra, berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan melalui proses penyelidikan yang objektif.

“Saya berharap para pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap saya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya percaya kepolisian akan bekerja profesional dalam menangani perkara ini,” kata Fri SEPTA

Hingga berita ini di terbitkan, Satreskrim Polresta Serang Kota masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap laporan yang masuk.

Selain itu management pengelola Starquen juga belum memberikan tanggapan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut dugaan tindak kekerasan terhadap insan pers serta keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

(By, deni)

Previous Post

Melestarikan Warisan Budaya, Persit KCK Koorcab Rem 044 Ramaikan Parade Kebaya Nasional

Next Post

Klinik Pratama Lapas Delta Sidoarjo Gelar Pertemuan Evaluasi Akreditasi, Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Klinik Pratama Lapas Delta Sidoarjo Gelar Pertemuan Evaluasi Akreditasi, Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

Klinik Pratama Lapas Delta Sidoarjo Gelar Pertemuan Evaluasi Akreditasi, Perkuat Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Dari Ngopi Bareng hingga Konfercab, GP Ansor Wajo Hidupkan Semangat Sumpah Pemuda

Oktober 28, 2026
Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Bupati Wajo Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Kapolres Wajo Turut Hadir

Oktober 28, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Pilkades Digital Desa Haurkuning Paseh, Diduga Ada kejanggalan Akan Menempuh Jalur Hukum Tuntut Keadilan

Oktober 31, 2026
STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

STOP PRESS! Mushodirin Resmi Diberhentikan Tidak dengan Hormat sebagai Kabiro Jombang Media Tajuk Jurnalis, Berlaku 30, Oktober, 2026

Oktober 30, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In