www.tajukjurnalis.net, Jawa Timur.
Manajemen Media Tajuk Jurnalis dengan ini menyampaikan kepada seluruh mitra kerja, instansi pemerintah, swasta, organisasi, narasumber, serta masyarakat luas bahwa Rizky Subrata, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Pemimpin Redaksi (Wakil Pimred), dan Noviani, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Manager Iklan, secara resmi telah diberhentikan (stop press) dan tidak lagi memiliki hubungan, kewenangan, maupun keterkaitan dalam bentuk apa pun dengan Media Tajuk Jurnalis.
Keputusan ini diambil karena yang bersangkutan dinilai tidak lagi sejalan dengan kebijakan dan manajemen Media Tajuk Jurnalis serta telah melakukan pelanggaran terhadap aturan internal yang ditetapkan oleh Pemimpin Redaksi.
Sehubungan dengan hal tersebut, terhitung sejak tanggal pengumuman ini diterbitkan, seluruh kartu identitas pers (ID Card), surat tugas, surat penugasan, serta segala bentuk dokumen atau atribut yang pernah diterbitkan oleh Media Tajuk Jurnalis atas nama Rizky Subrata, S.H. dan Noviani dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak dapat digunakan dalam bentuk maupun kepentingan apa pun yang mengatasnamakan Media Tajuk Jurnalis.
Dengan demikian, segala bentuk komunikasi, kerja sama, penggunaan nama, jabatan, atribut, kartu identitas pers, surat tugas, maupun aktivitas lain yang mengatasnamakan Media Tajuk Jurnalis oleh kedua nama tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawab Manajemen Media Tajuk Jurnalis.
Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, swasta, organisasi, maupun masyarakat agar tidak melayani atau memproses segala bentuk kepentingan yang mengatasnamakan Media Tajuk Jurnalis apabila dilakukan oleh kedua nama tersebut.
Demikian pengumuman resmi ini disampaikan agar menjadi perhatian seluruh pihak. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Manajemen Media Tajuk Jurnalis














