Cilacap,Tajuk Jurnalis/13/06/2026/
Warga setempat sebenarnya sangat mendukung adanya dapur SPPG dan program MBG, namun dalam pelaksanaannya banyak carut marut dan perlu pembenahan dari Badan Gizi Nasional ( BGN )dalam menerapkan kebijakan lokasi titik pembangunan SPPG .
Jika hal ini dibiarkan, tidak menutup kemungkinan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap BGN dan Program MBG.
Munculnya dua bangunan gedung SPPG yang saat ini masih dalam proses pengerjaan fisik gedung di Desa Jati kecamatan Binangun Kabupaten Cilacap masing masing pihak mengaku sebagai pemilik titik lokasi gedung SPPG di Desa Jati yang sah.
Masing masing pihak baik si pemilik titik, pemilik Yayasan saling mengaku punya data yang benar, sedangkan investor penyedia anggaran sebagai yang dirugikan finansial dengan uang yang telah dikeluarkan untuk biaya pembangunan akan menanyakan pertanggung jawaban Yayasan ketika titik lokasi yang dibangun hilang .
Kini persoalan akan melebar dan makin runyam ketika masing masing pihak bersikukuh dengan kesimpulanya masing masing.
Pemilik titik yang dituduh mencuri titik tak Terima dengan tuduhan mencuri titik seperti yang disebutkan .
Investor dan Pemilik titik yang hilang titiknya juga tak Terima titik lokasi yang awalnya ada data dipusat hilang begitu saja.
Bagaimana pertanggung jawaban Yayasan baik yang dituduh mencuri titik dan yang dicuri titik lokasinya untuk masing masing bertanggung jawab terhadap pemilik titik lokasi yang kini hilang titik lokasinya sedangkan uang yang tidak sedikit yang sudah digunakan untuk pekerjaan pembuatan rencana gedung SPPG penyedia dapur MBG yang sudah direncanakan sebelumnya.
Nur Hidayat kepada awak media Jumat 12/6/2026 di Kroya mengatakan akan tetap meminta pertanggung jawaban kepada Yayasan Dharma Sandi Yudha dengan hilangnya titik yang saat ini hilang dalam data.
Pihak Yayasan Satria Cahya Perwira Gilar Gilar tidak Terima kalau dituduh mencuri titik lokasi yang saat ini sedang dibangun.
Saat awak media bertemu dengan STY di jalan arah ke Wisata Pantai Indah Widara Payung Wetan Jumat 12 /12/2026 menjelaskan bahwa STY Selaku dari pihak Yayasan DSY keberatan atas apa yang disampaikan pihak Yayasan Satria Cahya Perwira Gilar gilar dengan pernyataan yang disampaikan terkait dengan kejadian terputusnya STY pemegang Yayasan DSY dengan pemilik titik yang saat ini mengerjakan lokasi pembangunan gedung SPPG di Grumbul secang Desa Jati Binangun Cilacap .( Mugiono )Team Redaksi














