WWW.TAJUKJURNALIS.NET, PEKALONGAN – Pimpinan sebuah padepokan di wilayah Simbangkulon, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diamankan petugas kepolisian pada Rabu pagi, 27 Mei 2026. Pengamanan dilakukan terkait dugaan kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati yang diduga terjadi selama belasan tahun terakhir.
Pengasuh padepokan berinisial AKF (54) tersebut kemudian digelandang ke Mapolres Pekalongan Kota untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
Kasus ini mencuat setelah organisasi Yakuza Manages yang dipimpin Gus Thuba dari Ploso, Kediri, mendatangi pondok pesantren tersebut guna menindaklanjuti laporan dari para santri yang diduga menjadi korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tindak pencabulan itu disebut telah berlangsung selama kurang lebih 12 tahun terakhir dengan jumlah korban mencapai sedikitnya 25 orang santriwati.
Usai diamankan, AKF langsung menjalani pemeriksaan marathon oleh tim penyidik. Selain itu, sejumlah santri yang diduga menjadi korban juga turut dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.
Kapolres Riki Yariandi mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut dengan melibatkan psikolog serta tim Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.
Polisi juga telah memasang garis polisi di area pondok pesantren guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban atau mengetahui informasi terkait kasus tersebut agar segera melapor ke pihak kepolisian. Polisi juga menjamin keamanan para pelapor dengan menyediakan safety house yang akan dijaga ketat untuk menghindari intervensi dari pihak tertentu.














