• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

PRESS RELEASE: Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4,2 Kg Sabu dan 2 Tersangka

tajuddinnori25477 by tajuddinnori25477
April 6, 2026
in Nasional
0
PRESS RELEASE: Polres Ogan Ilir Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 4,2 Kg Sabu dan 2 Tersangka
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ogan Ilir, TajukJurnalis net, 06/04/2026, Senin, Polres Ogan Ilir melalui Sat Res Narkoba berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti sabu seberat bruto 4.239 gram. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release yang digelar pada Senin (6/4/2026) di Aula Panaluan II Polres Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tanggal 4 April 2026, sekaligus bentuk komitmen Polres Ogan Ilir dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Ebi Setiawan (40), warga Kota Palembang, dan Yusri (47), buruh harian lepas yang juga berdomisili di Palembang. Selain itu, petugas turut mengamankan barang bukti berupa empat bungkus sabu dengan berat bruto lebih dari 4,2 kilogram, dua unit handphone, uang tunai, tas, serta satu unit mobil yang digunakan dalam aksi tersebut.

Kapolres menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini, pihaknya memperkirakan berhasil menyelamatkan jiwa sebanyak 17.200 jiwa masyarakat dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika _*( jika di asumsikan 1 gram di konsumsi oleh 4 orang )*_. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Polres Ogan Ilir akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, serta menekan angka peredaran narkotika secara signifikan,” tegas Kapolres.

Kegiatan press release tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Polres Ogan Ilir, personel Sat Res Narkoba, serta perwakilan insan pers dan PWI Kabupaten Ogan Ilir.

Sementara itu, terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan KUHP terbaru, dengan ancaman hukuman berat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan press release berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

**Humas Res 0i**

(Tim)

Previous Post

Warga kota Prabu mulih sudah satu Pekan lebih Tidak Pulang ,Pihak keluarga Lapor Polsek.

Next Post

Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Dipimpin Kapolres Wajo

tajuddinnori25477

tajuddinnori25477

Next Post
Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Dipimpin Kapolres Wajo

Upacara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Dipimpin Kapolres Wajo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tasyakuran Kelulusan MAN 10 Jombang 2026, Kakankemenag: Syukuri Setiap Jalan, Prestasi Siswa Kian Gemilang

Tasyakuran Kelulusan MAN 10 Jombang 2026, Kakankemenag: Syukuri Setiap Jalan, Prestasi Siswa Kian Gemilang

April 25, 2026
Bank Mandiri Wajib Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Bansos Himpka Protes Keras

Bank Mandiri Wajib Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Bansos Himpka Protes Keras

April 25, 2026
Pendampingan Polisi Warnai Pemeriksaan Objek Sengketa antara Warga dan Pemda Wajo

Pendampingan Polisi Warnai Pemeriksaan Objek Sengketa antara Warga dan Pemda Wajo

April 24, 2026
Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Recent News

Tasyakuran Kelulusan MAN 10 Jombang 2026, Kakankemenag: Syukuri Setiap Jalan, Prestasi Siswa Kian Gemilang

Tasyakuran Kelulusan MAN 10 Jombang 2026, Kakankemenag: Syukuri Setiap Jalan, Prestasi Siswa Kian Gemilang

April 25, 2026
Bank Mandiri Wajib Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Bansos Himpka Protes Keras

Bank Mandiri Wajib Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Bansos Himpka Protes Keras

April 25, 2026
Pendampingan Polisi Warnai Pemeriksaan Objek Sengketa antara Warga dan Pemda Wajo

Pendampingan Polisi Warnai Pemeriksaan Objek Sengketa antara Warga dan Pemda Wajo

April 24, 2026
Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

Mafia Solar Subsidi Mulai Terkuak Nama “FRENLY” Diseret, APH Didesak Bongkar Sampai Akar

April 24, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Tasyakuran Kelulusan MAN 10 Jombang 2026, Kakankemenag: Syukuri Setiap Jalan, Prestasi Siswa Kian Gemilang

Tasyakuran Kelulusan MAN 10 Jombang 2026, Kakankemenag: Syukuri Setiap Jalan, Prestasi Siswa Kian Gemilang

April 25, 2026
Bank Mandiri Wajib Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Bansos Himpka Protes Keras

Bank Mandiri Wajib Bertanggung Jawab atas Dugaan Penyimpangan Bansos Himpka Protes Keras

April 25, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In