Tim Suro,Unit Reskim Polsek Sungai ,Muara Enim, Tangkap Penyandang 4 bulan DPO ,Diduga Pelaku Penganiayaan
Muara Enim, TajukJurnalis , net, 22/10/2025, Rabu, Tim Satuan Reskim ( Tim suro) Polsek Sungai Rotan ,Polres muara Enim Berhasil menangkap Buronan Telah menyandang status DPO Selama empat bulan Diduga kasus Menganiayaan yang menyebabkan kematian Seorang warga desa Sukamerindu kecamatan Sungai Rotan kabupaten muara Enim, Sumatera Selatan tersebut
Diketahui bahwa Pelaku berhasil di tangkap oleh Tim Suro Unit Reskim Polsek Sungai Rotan Polres muara Enim,Tersebut ,
Terkait tidak Pidana Penganiayaan, Sesuai, Pasal 351 ayat (3) KUH,Pidana Dengan dasar Laporan Polisi Nomor :LP/B-19/IV/2025/SPKT/Polsek Sungai Rotan/Polres muara Enim/Polda Sumsel/Tanggal 02/04/2025, tersebut, Sementara Diduga Pelaku Penganiayaan yang menyebabkan meninggal korban tersebut, di ketahui berisial Reza Saputra (25 THN)Tercatat sebagai warga Dusun 1 desa Danau Baru , korban di ketahui sebagai warga Desa Dusun 1 Sukamerindu , bernama Ferdi Ardiansyah(18) bin junaidi, kecamatan Sungai Rotan, kabupaten muara Enim
Sementara, Kronologis Kejadian yang di terangkan , Pada saat itu orang tua korban bernama Junaidi (51) anak nya bernama Febri(korban ) sedang mau membeli token listrik di warung sekitar pukul 19:05 wib , 29/03/2025, lalu saya mendengar kabar mendapat kabar anak saya kena luka tusuk di bagian perut sebelah kiri, lalu di bawah ke bidan desa di desa tanding marga , kecamatan sungai rotan mendengar kejadian tersebut ,lalu orang tua korban ( Junaidi)atas kejadian tersebut , lansung melapor kejadian lansung ke Polsek Sungai Sungai Rotan Polres Muara Enim
Sementara itu,Polres Muara Enim AKBP, Jnoni Eka Putra , SI,K. Melalu Kapolsek Sungai Rotan Sunartono ,SH, di Dampingain Kanit Reskrim Polsek Sungai Sungai IPDA Mar Erwin, yang membenarkan Peristiwa dan laporan tersebut, kemudian menindak lanjutnya, dengan Hal hasil mendapatkan Informasi bahwa Diduga Pelaku berada di wilayah kota Palembang tersebut,
Kemudian Kapolsek Sungai Rotan AKP Sunartono , Lansung Memerintahkan Kanit Reskrim berserta Tim Suro yang telah melakukan Penyelidikan dan berkordinasi dan Kolaborasi dengan Polsek Sukarami Palembang, berhasil menangkap Pelaku Penganiayaan tersebut,tanpa ada Perlawanan, Lalu lansung di bawah ke Polsek sungai rotan
Media ini konfirmasi langsung ke kontak Melalui WhatsApp IPDA Mar Erwin, Kanit Reskrim Polsek Sungai Rotan ,Polres Muara Enim, Membenarkan Penangkapan tersebut, dengan berkolaborasi bersama Polsek Sukarami Palembang serta,Pelaku sekarang sudah di aman kan di Polsek Sungai Sungai, Muara Enim
Tambah nya , IPDA Mar Erwin, Kanit Reskrim , Polsek Sungai Rotan,
Iya, Pelaku terlah berhasil kita aman kan berikut barang buktinya berupa satu bila pisau , lanjutnya,kita akan melakukan pemeriksaan tersangka dan para saksi saksi serta berkas ke jaksa Penuntut Umum (JPU) tegasnya,
(RBT)