• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Tertangkap Tangan Bawa Sabu 450 Gram Disertai 190 Butir Ekstasi, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Buruh Asal Palembang

Redaksi by Redaksi
Januari 29, 2025
in Nasional
0
Tertangkap Tangan Bawa Sabu 450 Gram Disertai 190 Butir Ekstasi, Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ringkus Buruh Asal Palembang
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSI RAWAS – www.tajukjurnalis.net Dalam rangka melakukan pengungkapan sekaligus pemberantasan peredaran narkotika khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura).

“Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), terus melakukan penindakan dan pengungkapan narkotika didaerah berslogan “Bumi Lan Serasan Sekentenan” terbagi dalam 186 desa, 13 kelurahan, 14 kecamatan hingga diseluruh pelosok daerah.

Terbukti, kali ini, “Eagle Squad” dibawah pimpinan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, dan dikomandoi, Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH, kembali berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi dipinggir Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Mura, sekitar pukul 05.00 WIB, Selasa (28/1/2025).

Tidak tanggung-tanggung “Eagle Squad” berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 450 gram dan ekstasi berjumlah 190 butir seberat bruto 74,85 Gram, diduga dari tersangka, Niti Sumito (45), warga Kelurahan Sako, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumsel.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga SH didampingi Kanit Narkoba, Iptu Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka, Niti Sumito.

“Saat melakukan penggeledahan ditemukan BB, narkotika jenis sabu seberat 450 gram dan narkotika jenis ekstasi berjumlah 190 butir seberat bruto 74,85 Gram,” kata Kasat Narkoba didampingi Kanit Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, pengerbekan sekaligus penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP-A/ 03 / I /2025/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat, “Eagle Squad”, mendapatkan informasi dari warga adanya oknum menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi dipinggir Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Selangit.

Kemudian anggota pun langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, memastikan bahwa benar adanya informasi tersebut, kebetulan tersangka berada dilokasi, sehingga tanpa pikir panjang anggota langsung melakukan penggerebekan.

Dan, hasilnya saat dilakukan penggerebekan personel berhasil menangkap tersangka, berikut BB diantaranya, berupa satu bungkus plastik warna hitam yang di dalamnya terdapat, satu bungkus plastik transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 450 Gram.

Kemudian, satu bungkus plastik klip transparan berisikan 65 butir, pil warna kuning berlogo kerang yang diduga narkotika jenis ekstasi 26,96 Gram, satu bungkus plastik klip transparan berisikan 75 butir, pil warna pink berlogo Instagram yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat bruto 27,50 Gram, satu bungkus plastik klip transparan berisikan 24 butir, pil warna merah berlogo Super Mario yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat bruto 9,83 Gram, satu bungkus plastik klip transparan berisikan 26 butir, pil warna kuning berlogo Super Mario yang diduga narkotika jenis ekstasi seberat bruto 10,56 Gram.

Apabila dihitung keseluruhan, BB narkotika jenis ekstasi jumlah berat keseluruhan 190 butir seberat bruto 74,85 Gram, beserta uang tunai senilai Rp. 350.000 dan satu unit handphone merk OPPO.

Dan, diketahui BB tersebut disita dari tangan tersangka sebelah kanan saat penangkapan dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Atas kejadian tersebut, tersangka berikut BB, digelandang ke Satresnarkoba Polres Musi Rawas, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya,” tuturnya.

Previous Post

Curi HP di Rumah Korban Mukminin, Pelaku YI Ditangkap Polsek Tanjung Lgo

Next Post

Suksesnya acara Street Boxing Volume- 8 yang diadakan di kota palembang.

Redaksi

Redaksi

Next Post
Suksesnya acara Street Boxing Volume- 8 yang diadakan di kota palembang.

Suksesnya acara Street Boxing Volume- 8 yang diadakan di kota palembang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Februari 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran serta Wewenang di tingkat Camat dan Lurah Mati suri.

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran serta Wewenang di tingkat Camat dan Lurah Mati suri.

Juli 22, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Agustus 11, 2025
Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Agustus 10, 2025

Recent News

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Agustus 11, 2025
Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Konsultasi Publik Pt. Rimba Makmur Sentosa

Agustus 10, 2025

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In