Surabaya, tajukjurnalis.net – Satpas Colombo polrestabes surabaya kembali menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, ” Pengurusan surat ijin mengemudi (SIM) masih banyak anggota yang bermain.
Pengajuan pembuatan SIM kali ini masih ada sistem dana komando yang di naungi oleh anggota satpas sendiri, dalam hal ini satpas Colombo yang beralamat di jalan ikan krapu no 2 – 4 patut di periksa oleh KPK atau Si Propam Polda Jatim.
Awak media mencoba klarifikasi ke Kasat Lantas Polrestabes Surabaya beliau menjawab, Waalaikumsalam mas. Kami menghimbau masyarakat agar tidak mengurus sim melalui calo silahkan datang langsung ke kantor satpas dan ikutin semua aturan yang ada, “tutur Galih.
Saat di konfirmasi kepada salah satu pemohon yang sudah melakukan permohonan pembuatan SIM baru melalui calo dengan biaya 850 untuk SIM C dan AC 1.700. Padahal biaya yang seharusnya di keluarkan berkisar 350 untuk SIM C dan 500 AC.
Hal ini patut di pertanyakan, dana Komando yang sudah di atur oleh para anggota satpas Colombo, masuk ke siapa dana tersebut. Di duga ada setoran kepada para pimpinan di tubuh Lantas.
Ini sudah menjadi contoh tidak baik, diduga kuat pungli tersembunyi dalam pelayanan SIM satpas Colombo, sudah terkoneksi dengan kasat Lantas dan kanit Reqiden.
(Redaksi)