Jakarta, tajukjurnalis.net- Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, I Gede Semarajaya, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Penyusunan Rekomendasi Kebijakan Pengawasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 10 hingga 12 September 2025, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Rakor ini menjadi momentum penting dalam menyusun arah kebijakan strategis guna memperkuat sistem pengawasan Keimigrasian di wilayah perbatasan dan titik pemeriksaan Imigrasi, khususnya dalam menghadapi dinamika mobilitas lintas negara.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko KumHAMImiPas, I Nyoman Gede Surya Mataram, yang juga memberikan sambutan pembuka. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara melalui pengawasan keimigrasian yang efektif dan adaptif terhadap perkembangan global.
Kehadiran Kanwil Ditjenim Papua dalam mendukung upaya pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kondisi geografis dan tantangan keimigrasian di wilayah timur Indonesia, termasuk di PLBN dan TPI yang berada di bawah pengawasan wilayah Papua.
Rakor ini juga diikuti oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, baik pusat maupun daerah, dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif dan terukur dalam memperkuat pengawasan dan pelayanan keimigrasian di seluruh Indonesia, khususnya peluang dan tantangan dalam pengelolaan pintu gerbang di perbatasan Indonesia.
(Moka)