ACEH TIMUR ! www.tajukjurnalis.net – Dunia pemerintahan desa di Kabupaten Aceh Timur kembali diguncang isu miring. Razali, Kepala Seksi (Kasi) Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat Gampong Bagok Panah Sa, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari jabatan. Langkah ekstrem ini diambil sebagai bentuk protes keras terhadap bobroknya sistem keuangan desa, dugaan intervensi pejabat, hingga praktik “setoran” yang mencekik anggaran desa.
Dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (6/2/2026), Razali membeberkan lima poin krusial yang menjadi alasan utama di balik keputusannya:
Hingga memasuki awal tahun 2026, Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa tahun anggaran 2024 belum sepenuhnya terbayar. Razali menilai pemerintah daerah abai terhadap kesejahteraan ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Kami melayani warga 24 jam, tapi hak kami terkatung-katung tanpa kejelasan. Ini bukan sekadar telat, tapi sistemnya sudah tidak jelas arahnya,” tegas Razali.
Razali mengungkap adanya kejanggalan administratif dalam penyaluran BLT Kesra dan PKH. Ditemukan data penerima yang alamatnya berada di luar Pulau Sumatera namun menggunakan foto KK warga setempat dengan selisih digit NIP yang mencurigakan. Selain itu, undangan pencairan seringkali datang “kedaluwarsa”—diterima H-1 namun dinyatakan non-aktif oleh Kantor Pos pada hari berikutnya.
Matinya Demokrasi Desa (Intervensi Musdes)
Hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang menjadi kedaulatan tertinggi warga diduga sering diubah sepihak oleh oknum di tingkat Kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG).
“Apa gunanya mufakat di Meunasah jika item pembangunan diubah sepihak oleh kabupaten/kecamatan tanpa koordinasi dengan perangkat desa dan Tuha 4? Kami yang menjadi bumerang di mata masyarakat,” ujarnya.
Komunikasi publik pejabat di Aceh Timur dinilai sangat buruk. Aspirasi terkait pencairan gaji di tengah musibah banjir dan ekonomi sulit sama sekali tidak digubris oleh Camat, DPMG, hingga Asisten 1 Bupati. Pesan singkat hanya dibaca, dan telepon tidak diangkat, seolah menutup mata atas penderitaan di tingkat akar rumput.
Dugaan Pungli dan Obsesi Bimtek dugaan “setoran wajib” kepada oknum di tingkat kecamatan yang tidak masuk dalam RPJMG. Razali mengecam keras prioritas anggaran yang lebih condong pada Bimtek ke luar daerah (Lombok) di hotel royal dan pengadaan buku beserta untuk membayar pihak ke3 dalam pembuatan RPJ. RAB dan pertanggung hingga buku bacaan ketimbang membayar hak perangkat desa dan perut rakyat miskin
“Dana desa mulus untuk kepentingan oknum, hotel mewah, dan jalan-jalan. Sementara untuk gaji dan warga miskin, mereka punya seribu alasan. Pengelolaan dana desa di Aceh Timur sedang tidak baik-baik saja,” pungkasnya.
Langkah mundur Razali diharapkan menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan evaluasi total dan transparansi radikal guna mencegah kerugian negara serta penderitaan masyarakat yang lebih dalam.
Kontak Media:
[Razali]
[081320321132]
Gampong Bagok Panah Sa, kecamatan darul aman kabupaten Aceh Timur Aceh Timur
(BM.MH)













