Muara Enim, TajukJurnalis,net, Gelumbang ,04/11/2025, Selasa ,Sudah ke Tiga kali nya datang ke Polsek Gelumbang kab Muara Enim Sumsel , Seorang Bapak bernama Tasiman (Salim)46 tahun , bin Sumarno , sudah tiga kali datang ke Polsek Gelumbang untuk mempertanyakan kelanjutan atas kasus Penganiayaan yang menimpah anak nya bernama Riski Septiawan(25) dengan nomor laporan Polisi :LP/IB-139/IX/2025/Sumsel/Res MA.Enim/Sek Gelumbang. Selasa 14- 0ktober-2025 Sekitar pukul 11:30 wib Tersebut
Tasiman(Salim),dan anak nya Risky yang di Dampingain langsung Ketua LIPERNAS PD kab Muara Enim polsek Gelumbang atas Perkembangan sudah sampai di mana atas kasus menimpah anak nya tersebut ,

Ungkap Risky, Setelah kami Pulang dari Polsek Gelumbang, Bapak saya mengeluh dadanya sesak dan kami langsung membawah bapak saya ke ke rumah sakit Pratama Gelumbang , namun sekitar pukul 20:58- pukul 20:58 wib, Bapak ku sakit dan ga tertolong lagi hari ini, dan Kami harus kuat, 😔 tutup Risky saat memberi kabar lewat WhatsApp pada tim Lembaga LIPERNAS PD Muara ,
tersebut
Sebelum Tasiman (muslim) mengalami drop dan di larikan keluarga nya ke Rumah sakit Pratama Gelumbang, beliau Pernah berpesan , Tolong kami, karena saya tidak ada biaya lagi untuk melanjutkan Kasus Penganiayaan anak saya ini, ‘” kok Ribet banget Pak, Di Polsek Gelumbang ini pak ,untuk menyelesaikan kasus anak saya ini, tutupnya, cucup air matanya ,menangis , Kami hanya menuntut keadilan atas kasus anak saya sebagai korban itu saja kok susah amat .pungkas nya akhir,

Tambah Rusmin, ketua Lembaga LIPERNAS PD Muara , kami siap akan mendampingin dan mengawal kasus ini meski pun harus ke Polda Sumsel ataupun sampai mengirimkan surat ke Mabes Polri pun kami siap , demi menuntut ke Adilan atas kasus Penganiayaan tersebut, tegasnya Rusmin.
‘” tenang disana kawan Kami akan siap dampingan ke Polda Sumsel ataupun harus ke mabes Polri kami siap

Surat tanda terima Laporan,
Nomor,STTLP/B/X/2025/SPKT/POLSEK GELUMBANG /POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMSEL.
Pelapor:Riski Septiawan (25) bin Tasiman
Pasal: 351dan atau 352 KUHP
PENGANIAYAAN
Terlapor:Aris (30 )warga kelurahan Gelumbang kabupaten muara Enim Sumatera Selatan,
(Tim)














