• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Pakar Hukum Dr.Herman H. Munawar Meminta Kapolri Harus Tegas Memberikan Sanksi Kepada Oknum Lantas.

Redaksi by Redaksi
Januari 16, 2025
in Nasional
0
Pakar Hukum Dr.Herman H. Munawar Meminta Kapolri Harus Tegas Memberikan Sanksi Kepada Oknum Lantas.
0
SHARES
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kalbar -www.tajukjurnalis.net-

Dr.Herman Hofi munawar, Pengamat Hukum, Kepolisian, Kebijakan Publik dari Universitas Panca Bakti Kalimantan Barat, meminta Kapolri agar menindak tegas oknum Polantas depok, Aipda eko pramono, Brigadir Septian dan Aipda Pandu, yang tidak Profesional dalam menanggani kasus kecelakaan lalu lintas di tol Cijago Km 48 .Depok pada tanggal 2 Desember 2024.

 

Pakar hukum Dr.Herman Hofi Munawar meminta Kapolri harus tegas memberikan sanksi kepada oknum yang menangani laka Lantas depok sebagai Wujud untuk membenahi institusinya sehingga tercapai presisi yang di harapkan Masyarakat di intitusi kepolisian, katanya waktu di konfirmasi pendapatnya tentang kasus polisi lalulintas, di Universitas Panca Bakti Kalimantan Barat, Rabu (14/01/2025).

Kronologisnya, kecelakaan mobil di tol km 48, Cijago Cimanggis Depok, Mobil Chevrolet Biru bernomorpol B 2972 STZ yang dikemudikan oleh salah seorang dari dua penumpang anak muda yang diduga mabuk dengan kecepatan lebih dari 120 km/jam.

Diketahui bernama Devano mengemudikan mobil Chevrolet menabrak mobil Brio secara beruntun dengan mobil Grand Max nopol.F.8538 HM pembawa Gas Elpiji megakibatkan mobil Brio mengalami kerusakan berat pada Senin (2/12/2024, siang hari.

Pada saat itu datang dua anggota Polantas
Bernama Aipda Eko Pramono dan Brigadir Septian anggota lantas Depok. Mobil yang mengalami kecelakaan di amankan di pos jasa Marga terdekat tanpa mengamankan pengemudi mobil penabrak, bahkan mereka dibiarkan pergi begitu saja oleh Polantas.

Akibat kesalahan prosedur penanganan kecelakaan kendaraan pihak korban melaporkan kedua oknum Polantas itu ke Propam.

Pada Rabu (18/12/2024), sekira pukul 10.00 WIB, kedua oknum Polantas tersebut, yaitu Aipda Eko Pramono dan Brigadir Septian menjalani pemeriksaan di Paminal Bid Propam Polda Metro Jaya.

Menurut keterangan Supir derek Jasa Marga Usup, mengatakan,” mobil penabrak di keluarkan atas kemauan kedua oknum Polantas tanpa ada jaminan kepada korban, tanpa ada persetujuan korban dan korban tidak di beritahu bahwa mobil tersebut di dibebaskan oleh kedua oknum lantas depok,” kata Usup.

Yang paling menyedihkan pihak penabrak tidak mau ganti biaya perbaikan mobil yang rusak, jelas-jelas mereka menabrak mobil kami tapi dibebaskan oleh oknum lantas,”jelas korban.

Berdasarkan hal tersebut maka pihak korban mengadukan oknum ke propam Polda Metro Jaya diterima Ganda Pratama petugas Yanduan dengan pengaduan Nomor: SPSP2/298/XII/XII/2024/Subbagyanduan Per tanggal 11 Desember 2024.

Pada saat tim media mengkonfirmasi kepada Kabid Propam Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan mengatakan,” kita proses pelanggarnya,.” jelasnya.

Pada akhir konfirmasi dari pak Dr. Herman menyatakan agar diberi sanksi yang tepat dan tegas bagi kedua petugas polisi Lantas atas ketidak profesionalnya dalam menangani kasus kecelakaan ini.

(Red /Tim)

Previous Post

Pelaku Pencurian di TSM Parit 1 RT 14 Primer III Desa Mekar Sari Diringkus Polsek Pulau Rimau

Next Post

Temu Kangen Alumni SPGN/SPGL dan YKU Tanjungbalai 1970-1990: Merajut Kenangan, Menjalin Persaudaraan

Redaksi

Redaksi

Next Post
Temu Kangen Alumni SPGN/SPGL dan YKU Tanjungbalai 1970-1990: Merajut Kenangan, Menjalin Persaudaraan

Temu Kangen Alumni SPGN/SPGL dan YKU Tanjungbalai 1970-1990: Merajut Kenangan, Menjalin Persaudaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Februari 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran serta Wewenang di tingkat Camat dan Lurah Mati suri.

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran serta Wewenang di tingkat Camat dan Lurah Mati suri.

Juli 22, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Agustus 11, 2025
Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Agustus 11, 2025

Recent News

Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Agustus 11, 2025
Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Agustus 11, 2025

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Agustus 11, 2025
Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In