Mitra, tajukjurnalis.net- Alat berat 3 excavator yang Viral di tangkap oleh Aparat Penegak Hukum Polda Sulawesi Utara menjadi sorotan publik, pemilik alat berat excavator tersebut berinisial JG alias Jun diduga Boss tambang emas ilegal di Ratatotok Kabupaten Minahasa Tenggara ini kebal hukum. Kamis, 10/07/2025.
Kejadian ini terjadi pada tanggal 15 Mei 2025 dalam operasi tersebut oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polda Sulawesi Utara berhasil mengamankan 3 unit excavator yang diduga kuat milik Boss Jun untuk digunakan dalam kegiatan PETI di wilayah Ratatotok, Boss Jun yang di sebut sebagai pemilik alat 3 berat tersebut, turut diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Penangkapan tersebut sempat memberikan harapan bagi masyarakat bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) akan bertindak tegas terhadap praktik tambang ilegal yang bisa merusak dampak lingkungan dan merugikan negara serta masyarakat. Namun semua yang di harapkan itu kandas setelah mengetahui Boss Jun dikabarkan telah di bebaskan,tanpa ada kejelasan mengenai kelanjutan proses hukum yang bersangkutan.
Lebih mencurigakan lagi pada tanggal 11 Juni 2025 ke 3 unit excavator yang sebelumnya diamankan oleh aparat,sudah tidak ada lagi yang terparkir di halaman Polsek Ratatotok. Entah kemana alat berat tersebut berada.
Kondisi ini memicu pertanyaan publik, kenapa dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH) melepaskan barang bukti (Babuk), tersebut. Apakah sudah “masuk angin”,atau kata lain,diduga menerima tekanan atau imbalan (86) dari pihak-pihak yang tertentu agar kasus ini dihentikan.
Kalau seperti ini terus, kepercayaan publik terhadap Penegak Hukum dalam hal ini Institusi Polri akan makin runtuh. Seharusnya kepolisian itu harus transparan dan profesional, jangan hanya pencitraan di awal lalu diam di akhir. Ujar Masyarakat yang namanya tidak mau disebutkan kepada media saat di konfirmasi beberapa awak media.
Ketua LSM Peduli Masyarakat Bawon Riady angkat bicara terkait kasus barang bukti yang hilang di halaman Polsek Ratatotok berupa 3 unit excavator diduga milik Boss Jun ini terindikasi kuat dugaan sudah masuk angin, terlebih Boss Jun ini saya dengar cukup dekat hubungan dengan Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus. Ujar Ketua LSM Peduli Masyarakat.
Bawon Riady mengatakan ini adalah tantangan khusus kepada bapak Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol.Roycke H Langie untuk segera turun tangan tangkap dan proses Boss Jun jika terbukti melanggar hukum serta memberikan atensi dan mengevaluasi kinerja seluruh personil Aparat di lapangan. “Penegakan hukum terhadap PETI bukan hanya soal menangkap dan menyita, tapi juga memastikan proses hukum berjalan sampai tuntas dan memberikan efek jera bagi para pelaku sesuai hukum yang berlaku”. Pungkas Bawon Riady.
Sampai saat berita ini di terbitkan dari pihak Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dan Polda Sulawesi Utara tidak juga memberikan keterangan secara resmi kepada awak media mengenai alat berat yang sudah lepas dan pihak redaksi sudah berupaya menghubungi pihak terkait dengan kasus ini.
Red/Tim.