• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Hukum & Kriminal

Dua Kali Isi Biosolar, Tangki Traga DB 8306 BM Disorot: Dugaan Permainan Solar di  SPBU kasuang Tomohon Mencuat

Admin01 by Admin01
September 26, 2026
in Hukum & Kriminal, Trending
0
Dua Kali Isi Biosolar, Tangki Traga DB 8306 BM Disorot: Dugaan Permainan Solar di  SPBU kasuang Tomohon Mencuat
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tajukjurnalis.net, TOMOHON — Dugaan praktik penyalahgunaan distribusi BBM jenis Biosolar bersubsidi kembali menjadi sorotan di wilayah hukum Polres Tomohon. Tim investigasi media online nasional menemukan aktivitas sebuah mobil pick up putih jenis Traga bernomor polisi DB 8306 BM saat melakukan pengisian BBM di SPBU 74.953.10, Jalan Tomohon–Tondano Nomor 1, Kelurahan Matani Satu, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Sabtu (26/9/2026).

Pemantauan dilakukan sekitar pukul 09.00 WITA. Dalam pengamatan tim, kendaraan yang dikemudikan seorang pria bernama Ricardo Sterly tersebut terlihat melakukan pengisian Biosolar sebanyak dua kali. Tim juga menyoroti kondisi tangki kendaraan yang secara kasatmata disebut memiliki kapasitas besar dan diduga tidak sesuai dengan konfigurasi tangki standar kendaraan.

 

Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pola pembelian BBM bersubsidi, terutama karena kendaraan yang sama disebut kembali melakukan pengisian pada SPBU tersebut. Namun, dugaan adanya pelanggaran belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan pengamatan visual maupun frekuensi pengisian. Perlu pemeriksaan dokumen kendaraan, data transaksi, QR Code subsidi, volume pembelian, serta keterangan resmi dari pihak berwenang.

 

Saat dikonfirmasi di lokasi, awak media menanyakan kepada Ricardo Sterly mengenai kepemilikan kendaraan dan Biosolar yang diangkut. Berdasarkan keterangan Ricardo sebagaimana diperoleh tim investigasi, mobil Traga putih tersebut beserta muatan BBM disebut berkaitan dengan seorang perempuan bernama Cik Linda, dan BBM tersebut menurut keterangannya akan dibawa ke wilayah Minahasa.

 

Tim investigasi kemudian mencoba meminta konfirmasi kepada pihak SPBU 74.953.10 terkait aktivitas pengisian kendaraan DB 8306 BM tersebut. Hingga berita ini disusun, pihak SPBU disebut belum memberikan penjelasan kepada awak media mengenai transaksi maupun prosedur pengisian yang dilakukan kendaraan tersebut.

 

Biosolar merupakan BBM bersubsidi yang penyalurannya dibatasi dan diperuntukkan bagi konsumen tertentu. Ketentuan Subsidi Tepat juga mensyaratkan penggunaan QR Code kendaraan dalam transaksi dan melarang penggunaan QR Code untuk kendaraan yang berbeda. Pertamina menyatakan penyimpangan atau penyelewengan BBM subsidi dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dari sisi hukum, Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur bahwa penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM yang disubsidi pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

 

Karena itu, sorotan kini mengarah kepada aparat penegak hukum di Sulawesi Utara. Kapolda Sulawesi Utara, Polres Tomohon, serta instansi terkait diharapkan dapat menelusuri temuan tersebut secara objektif, termasuk memeriksa legalitas modifikasi tangki, data transaksi Biosolar, kesesuaian QR Code dan nomor polisi, volume pembelian, serta tujuan distribusi BBM yang dibawa kendaraan tersebut.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Cik Linda, Ricardo Sterly, pihak SPBU, ataupun pihak lain telah melakukan tindak pidana. Redaksi menempatkan seluruh informasi tersebut sebagai temuan dan keterangan lapangan.

 

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Cik Linda, Ricardo Sterly, pengelola SPBU 74.953.10, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan jurnalistik.

 

(Red/Tim)

Previous Post

Ruang BK dan perpustakaan ,SMPN 2 Perak Jombang, Ludes Terbakar.

Next Post

SBP Carnival 2026 Digelar Meriah di Bandung Diwek, Ribuan Peserta Tampilkan 19 Tema Beragam.

Admin01

Admin01

Next Post
SBP Carnival 2026 Digelar Meriah di Bandung Diwek, Ribuan Peserta Tampilkan 19 Tema Beragam.

SBP Carnival 2026 Digelar Meriah di Bandung Diwek, Ribuan Peserta Tampilkan 19 Tema Beragam.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

Ketua DPD FRJRI Jatim Soroti Legalitas Bidan dan Perawat di RSUD Saiful Anwar Kota Malang

September 27, 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan  ​

Dugaan Korupsi Dana Desa Mekarwangi: Aset Sapi Dijual Sepihak, Kades SNH Diduga Lecehkan Profesi Wartawan ​

Juni 20, 2026
Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Skandal Jual Beli Proyek di Lingkaran Gubernur Sulut, Nama Baik YSK Dimanfaatkan Oknum Orang Dekat

Oktober 16, 2025
Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Lagi…desa guguk punya proyek yang bermasalah, gedung aula di duga ratusan juta di mangkrak.

Maret 28, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Dugaan Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Muara Sabak Barat Jadi Sorotan Warga

Dugaan Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Muara Sabak Barat Jadi Sorotan Warga

Oktober 3, 2026
Gencarkan Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Bag SDM Polres Wajo Sapa Masyarakat Lewat Radio

Gencarkan Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Bag SDM Polres Wajo Sapa Masyarakat Lewat Radio

Oktober 3, 2026
Lapas Sidoarjo Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi, Tamping, dan Register F, Sidang TPP Diikuti 100 Warga Binaan dan Dihadiri Perwakilan Ditjenpas Jatim serta Bapas Kelas I Surabaya

Lapas Sidoarjo Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi, Tamping, dan Register F, Sidang TPP Diikuti 100 Warga Binaan dan Dihadiri Perwakilan Ditjenpas Jatim serta Bapas Kelas I Surabaya

Oktober 3, 2026
Ahli Waris Abdul Salam Tandulangi Akan Bertemu Pemerintah Pusat, Bahas Kontrak Karya 1998 PT Masmindo Dwi Area

Ahli Waris Abdul Salam Tandulangi Akan Bertemu Pemerintah Pusat, Bahas Kontrak Karya 1998 PT Masmindo Dwi Area

Oktober 2, 2026

Recent News

Dugaan Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Muara Sabak Barat Jadi Sorotan Warga

Dugaan Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Muara Sabak Barat Jadi Sorotan Warga

Oktober 3, 2026
Gencarkan Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Bag SDM Polres Wajo Sapa Masyarakat Lewat Radio

Gencarkan Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Bag SDM Polres Wajo Sapa Masyarakat Lewat Radio

Oktober 3, 2026
Lapas Sidoarjo Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi, Tamping, dan Register F, Sidang TPP Diikuti 100 Warga Binaan dan Dihadiri Perwakilan Ditjenpas Jatim serta Bapas Kelas I Surabaya

Lapas Sidoarjo Gelar Sidang TPP, Bahas Hak Integrasi, Tamping, dan Register F, Sidang TPP Diikuti 100 Warga Binaan dan Dihadiri Perwakilan Ditjenpas Jatim serta Bapas Kelas I Surabaya

Oktober 3, 2026
Ahli Waris Abdul Salam Tandulangi Akan Bertemu Pemerintah Pusat, Bahas Kontrak Karya 1998 PT Masmindo Dwi Area

Ahli Waris Abdul Salam Tandulangi Akan Bertemu Pemerintah Pusat, Bahas Kontrak Karya 1998 PT Masmindo Dwi Area

Oktober 2, 2026

Browse by Category

  • Avetorial
  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending
  • UMKM
  • Wisata

Recent News

Dugaan Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Muara Sabak Barat Jadi Sorotan Warga

Dugaan Peredaran Rokok Tanpa Cukai di Muara Sabak Barat Jadi Sorotan Warga

Oktober 3, 2026
Gencarkan Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Bag SDM Polres Wajo Sapa Masyarakat Lewat Radio

Gencarkan Sosialisasi SMA Kemala Taruna Bhayangkara, Bag SDM Polres Wajo Sapa Masyarakat Lewat Radio

Oktober 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In