Surabaya, tajukjurnalis.net- Polrestabes Surabaya kembali diterpa isu tak sedap. Beredar kabar bahwa oknum penyidik diduga melepaskan kembali Kepala Desa (Kades) Benangkah, Kabupaten Bangkalan, setelah sebelumnya diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penggelapan mobil rental.
Isu tersebut semakin memanas lantaran disebut-sebut pelepasan itu disertai transaksi dengan nominal uang yang fantastis.
Meski kabar ini telah ramai diperbincangkan di kalangan awak media dan publik, hingga kini pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan resmi terkait kebenaran informasi tersebut.
Seorang sumber dari warga Benangkah, Kabupaten Bangkalan, menyebut bahwa AF yang sebelumnya diamankan kini telah kembali bebas. Ia mengklaim bahwa pelepasan tersebut melibatkan uang ratusan juta rupiah serta dukungan dari salah satu organisasi masyarakat (ormas) ternama di Madura.
“Iya, AF sudah di luar. Lepasnya itu karena ada nominal ratusan juta rupiah dan dibantu ormas besar di Madura,” ujar sumber tersebut kepada awak media, Kamis (30/10/2025).
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Iptu Herlambang, yang menangani perkara ini, enggan memberikan banyak komentar. Ia menyebut bahwa hingga saat ini belum ada arahan langsung dari Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya terkait izin memberikan keterangan ke publik.
“Belum ada petunjuk dari Kasat untuk dirilis, Mas,” ujarnya singkat, Jumat (31/10/2025).
Upaya konfirmasi terhadap Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, juga belum membuahkan hasil. Beberapa pesan dan panggilan telepon yang dikirimkan awak media belum mendapatkan respons.
Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, mendesak Kapolda Jatim dan Kapolrestabes Surabaya agar segera memberikan klarifikasi resmi terkait kabar tersebut.
“Kami dari FRIC meminta kepada Kapolda Jatim, Kombes Pol Nanang Avianto, dan Kapolrestabes Surabaya agar segera merilis keterangan resmi terkait oknum Kades Benangkah itu, supaya tidak menjadi berita liar di luar Surabaya dan Madura,” pinta Imam Arifin.
Publik kini menantikan kejelasan dan sikap tegas dari pihak kepolisian terhadap isu yang berpotensi mencoreng citra institusi tersebut. Jika benar terdapat praktik transaksional di balik dugaan pelepasan ini, hal itu tentu menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di Kota Surabaya.
Hingga berita ini ditayangkan oleh LiputanJatimBersatu.com, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak Satreskrim Polrestabes Surabaya.
(Redaksi)














