Surabaya, tajukjurnalis.net- Transformasi adalah sebuah perubahan. Dimana, bisa perubahan bentuk, sifat, sikap dan lain – lain. Seperti yang terjadi dengan Kepala Desa (Kades) Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan berinisial AF.
Pada hari Jum’at (17/10/2025) beredar foto Kades Benangkah yang berinisial AF tersebut menggunakan kaos orange yang merupakan pakaian tahanan. Dimana, sebelumnya, Kades Benangkah tersebut diduga tersandung dalam penggelapan mobil rental.
Dan saat dilakukan konfirmasi terhadap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Raditya Herlambang, dengan tegas beliau menyampaikan bahwa, Kades Benangkah berinisial AF tersebut dilakukan penahanan.
“”Informasinya dicek dan dipastikan kembali ke sumbernya mas. Yang bersangkutan menjalani penahanan,” keterangan Iptu Raditya Herlambang melalui pesan Whatsapp pada hari Sabtu (18/10/2025) siang.
Pada hari Minggu (19/10/2025) beredar foto Kades Benangkah sudah menggunakan pakaian biasa dengan didampingi seseorang yang diduga masih berada dilingkup Polrestabes Surabaya.
Dan selang sehari, beredar video dimana Kades Benangkah berinisial AF tersebut sudah berada sebuah rumah makan yang ada di Madura alias bebas.
Entah apa yang membuat Kades Benangkah tersebut bisa bertransformasi dengan begitu cepatnya. Hanya dalam hitungan hari, pria sepuh tersebut sudah bisa keluar Polrestabes Surabaya.
Hingga sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Polrestabes Surabaya terkait perkara yang menjerat Kades Benangkah hingga akhirnya dapat menghirup udara segar.
Beredar kabar bahwa ada sebuah konspirasi dimana ada dugaan permainan uang yang bernilai fantastis hingga adanya kabar dilakukan Retoratif Justice (RJ). Entah kabar mana yang benar. Karena hingga sampai saat ini belum ada keterangan lanjutan, baik dari Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Raditya Herlambang, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto maupun Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie.
Tentunya penjelasan dari Polrestabes Surabaya sangat ditunggu oleh publik. Jangan sampai isu2 yang tidak benar dapat memperburuk citra Polri di mata masyarakat.
(Redaksi)