www.Tajukjurnalis.net, Palopo, –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progress menyoroti kinerja kepolisian dalam menangani kasus dugaan Korupsi pengadaan Bagang dan alat tangkap ikan tahun anggaran 2023, meski laporan telah disampaikan sejak awal April 2025, hingga kini belum ada titik terang.
Ahmad, koordinator Investigasi LSM progress mengungkapkan pihaknya telah mengkonfirmasi langsung kepada Kasat Reskrim polres Palopo, namun jawaban yang di terima sama sekali tidak ada kepastian hukum.
Kasat Reskrim hanya menyampaikan bahwa kasus masih dalam tahap “Lidik” dan ada beberapa saksi yang perlu diklarifikasi, Jawaban ini Normatif dan tidak menunjukkan progres yang jelas, karena sebelumnya jawaban-jawaban inilah yang terus berulang. Padahal laporan ini menyangkut anggaran miliyaran rupiah.
Menurut Ahmad, lambatnya respon penegak hukum berpotensi ketidak percayaan publik terhadap komitmen kepolisian dalam memberantas tindak pidana korupsi, ia menilai kepolisian harusnya dapat bergerak lebih cepat, transparan dan profesional.
Ahmad dari LSM progress menekankan bahwa bantuan kapal bagang dan Alat Tangkap Ikan tahun anggaran 2023 itu diperuntukan bagi Kelompok usaha bersama (KUB) Kakap Merah, kelurahan ponjalae, kecamatan wara timur kota palopo, namun hingga kini justru diduga dikuasai secara sepihak oleh oknum yang tidak berhak.
Terlapor dalam hal ini saudara Akbar, yang mana menurut Kanit Tipikor terdahulu Saudara Ipda Hasbi, yang katanya terlapor sudah dipanggil, dan juga beberapa saksi juga telah memberikan keterangan, namun ketika ditanya kelanjutan kasus ini, jawabannya hanya itu itu saja, jelas Ahmad.
Lewat pemberitaan ini pula, Ahmad Meminta kepada Kapolres kota palopo agar memantau kinerja anggotanya utamanya di Unit Tipikor, karena sekian banyak kasus yang di laporkan belum ada satupun kejelasan hukumnya.
Ahmad pun meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan dan Kapolri agar memantau Kasus kasus yang mandek di kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, Utamanya di kota Palopo.ft/Ag