Tajukjurnalis.net – Mengenal dan berbincang sejenak dengan tokoh masyarakat Tolotang Wa’ Tappu usia 60 tahun, beliau adalah termasuk salah satu tokoh adat agama Tolotang dari beberapa tokoh Tolotang yang tersebar di Kabupaten Sidrap dan sekitarnya. Selasa 19/8/2025.
Diketahui, Agama Hindu Tolotang adalah keyakinan asli suku Bugis yang telah lama beradaptasi dan berelasi dengan agama Hindu sejak tahun 1966. Memegang teguh aturan leluhur, kitab suci mereka adalah Lontara lebih dikenal sebagai Sure’ Galigo”, Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa atau ” Dewata Seuwae” dan praktik-praktik tradisional lainnya.
Tolotang adalah kepercayaan asli suku Bugis yang telah dianut dan telah ada Sebelum masuknya agama islam. Bagi sebagian masyarakat Tolotang yang menolak ajaran islam, meninggalkan kampung halamannya dan menetap di SIDRAP Sulawesi Selatan.
Berbagai ritual dan Adat masyarakat Tolotang yaitu, Mappenre’ Nanre,Tudang Sipulung, dan Sipulung.
Disela-sela perbincangannya kepada media Okeindonesia. online, Wa’Tappu mengungkapkan memiliki 4 (empat) orang istri, anak 7 serta 10 cucu, dan keempat istrinya telah dibangunkan masing-masing sebuah rumah yang model dan besarnya sama.
” Istri pertama saya bernama Wa’Tang, kedua Wa’Karma, ketiga Wa’Giling,dan keempat Wa’Marjeng, mereka semua kompak dan akur serta tidak ada persaingan diantara mereka, tetap rukun mendampingi saya” pungkas Wa’Tappu.
Menarik perhatian , Wa’Tappu kini telah membangun sebuah rumah besar dan megah yang berada di Desa Otting, Kecamatan Pituriawa Kabupaten Sidrap, memiliki 51 tiang dari pohon Jati (Bitti Tanru’) berukuran besar dan kecil, panjang rumah 7 meter, lebar 29 meter. Pengerjaan rumah selama kurang lebih satu tahun dan dikerjakan secara bergotong royong hingga ratusan orang serta beberapa tenaga ahli modefikasi rumah. Rumah kayu Bugis itu berdiri dengan megah dan kokohnya bagai seorang Satria yang gagah perkasa. Siapa pun yang datang berkunjung ke sana akan takjub menyaksikan pemandangan sungguh luar biasa dari arsitektur unik serta nilai fantastis bangunan itu. (*)














