Sampang, tajukjurnalis.net –
Dalam upaya menjaga keselamatan berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sampang, Kamis (15/5). Operasi yang digelar di Jl. Raya Jrengik ini berhasil menjaring total 139 pelanggaran, mencerminkan tingginya angka ketidakpatuhan di lapangan.
Apel gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., sekitar pukul 08.00 WIB. Setelahnya, operasi dimulai pukul 09.00 WIB dengan sasaran pelanggaran kasat mata dan pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan.
Satlantas mencatat 70 penindakan tilang, dengan barang bukti berupa 3 unit kendaraan roda dua dan 67 STNK. Dinas Perhubungan mencatat 23 kasus pelanggaran buku KIR, sedangkan Bapenda menjaring 46 pelanggaran pajak kendaraan yang telah mati.
Secara umum, operasi ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Kehadiran lintas instansi seperti BPKAD, anggota Satlantas, Dishub, serta Bapenda menunjukkan koordinasi yang solid dan profesional di lapangan. Upaya ini patut diapresiasi sebagai bentuk konkret dari komitmen kepolisian dalam mewujudkan jalan raya yang lebih aman di wilayah hukum Polres Sampang.
Namun, tingginya jumlah pelanggar justru menjadi cermin dari pekerjaan rumah yang belum terselesaikan. Edukasi lalu lintas yang selama ini dilakukan tampaknya belum menyentuh akar persoalan. Sosialisasi berkala, terutama di tingkat pelajar dan pengemudi ojek harian, harus diperkuat agar tidak hanya mengandalkan tindakan represif.
Dari sisi sistem, data pelanggaran bisa menjadi landasan evaluasi tahunan guna mengukur efektivitas program tertib lalu lintas yang dijalankan. Kepatuhan hukum harus dibarengi dengan pendekatan humanis yang membangun kesadaran warga, bukan sekadar menakut-nakuti melalui razia.
Dalam konteks ini, TajukJurnalis.Net menilai, langkah Polres Sampang melalui Satlantas sudah tepat dan pantas diapresiasi. Namun, dorongan masyarakat terhadap sistem edukasi dan pencegahan yang lebih kuat tak bisa diabaikan.
Jika kesadaran masyarakat masih rendah, maka operasi semacam ini hanya akan bersifat sementara. Maka dari itu, penting bagi institusi untuk melengkapi aksi lapangan dengan penguatan komunikasi publik yang membumi dan berkelanjutan.
Hairil Anwari