CIANJUR.www.Tajukjurnalis.net
/11/06/2026/ Kondisi infrastruktur di SMPN 2 Cidaun, Kabupaten Cianjur, memicu sorotan tajam dari publik. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah bangunan sekolah tampak memprihatinkan, tidak terawat, dan terkesan dibiarkan tanpa adanya sentuhan perbaikan selama bertahun-tahun. Malangnya, kondisi fisik sekolah yang kontras ini berbanding terbalik dengan besarnya kucuran dana negara yang diterima pihak sekolah.
Wakasek Sarpras Mengaku,Buta Anggaran
Sikap tertutup diperlihatkan oleh pihak manajemen sekolah saat dikonfirmasi mengenai kondisi fasilitas tersebut. Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras), Muhtar, mengaku tidak mengetahui secara pasti asal-usul dan pengalokasian anggaran pemeliharaan gedung sekolahnya.
Pernyataan ini dinilai janggal dan kontras dengan core-position Muhtar yang membidangi sarana dan prasarana. Disini tidak ada guru honor ujar Muhtar menambahkan, sontak pernyataan lisan Muhtar ini kontras dengan nilai puluhan juta yang dilaporkan di atas kertas, Selain itu, sikap defensif juga ditunjukkan oleh pihak sekolah. Awak media yang datang untuk melakukan fungsi kontrol sosial justru mendapat perlakuan tidak kooperatif, mulai dari penjaga sekolah yang tidak ramah hingga masa tunggu yang lama di halaman sekolah tanpa alasan yang jelas.
Sikap yang ditunjukkan Wakasek Sarpras pun terkesan meremehkan kehadiran jurnalis, seolah kunjungan konfirmasi tersebut hanyalah urusan administratif belaka yang tidak memiliki konsekuensi yuridis maupun administratif.
Transparansi Anggaran 2025 Dipertanyakan
Berdasarkan data resmi yang dihimpun dari. (Portal Pencegahan Korupsi KPK) untuk Tahun Anggaran 2025, SMPN 2 Cidaun tercatat memiliki 540 siswa penerima bantuan anggaran dengan total dana yang fantastis. Pada Tahap 1, sekolah menerima,Rp 301.818.120, dan pada Tahap 2 sebesar Rp 302.981.8880
Namun, laporan realisasi kegiatan yang dilaporkan pihak sekolah memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Berikut adalah rincian komponen anggaran yang dinilai janggal:
| Komponen Kegiatan Realisasi Tahap 1 (Rp) Realisasi Tahap 2 (Rp)
Langganan Daya dan Jasa,Rp 6.323.540 Rp 6.417.567.
Pemeliharaan Sarana & Prasarana Sekolah,Rp 81.216.050 Rp 31.570.318
Pembayaran Honor, Rp 24.540.000 | Rp 13.140.000
Melihat angka pemeliharaan sarana dan prasarana yang menembus total lebih dari Rp 112 juta dalam setahun, kondisi riil bangunan sekolah yang rusak terkesan tidak masuk akal sehat.
Redaksi Mendorong Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
(KIP).
masyarakat berhak mendapatkan transparansi informasi penuh, agar publik dapat ikut mengawal seluruh penggunaan anggaran negara yang dikelola oleh satuan pendidikan.
Menyikapi adanya indikasi ketidakselarasan antara laporan realisasi anggaran dengan fakta di lapangan, serta sikap manajemen sekolah yang menutup diri, Redaksi mendesak dan mendorong.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).serta Inspektorat Daerah Kabupaten Cianjur untuk segera turun tangan.
Perlu dilakukan audit investigatif secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap penggunaan dana BOS maupun anggaran pemeliharaan di SMPN 2 Cidaun guna memastikan tidak ada kerugian keuangan negara.
(Dedi.H.iyan.Cecep)














