www.tajukjurnalis.net, malinau, 01 april 2025 Awal tahun Hijriah harusnya menggembirakan bagi warga Muallaf & Muslim Lainnya, hal ini dikarenakan adanya banjir musiman yang tidak terselesaikan baik itu dari struktural maupun fungsional, contohnya jalan aspal dibuat untuk dijalani, namun fungsinya jadi antri dulu baru bisa terlewati itupun masih terkena cipratan air genangan yang ada di aspal.
“saya sebagai muallaf juga tak menerima zakat fitrah yang menjadi hak saya dari negara setiap tahunnya” ujar warga Rt.017 yang kostannya ikut tergenang banjir.
Lain halnya dengan warga Rt.001. “cape bagh tiap tahun kami simpun simpun barang, masa rumah kami yang harus dipindahkan” ujar topik yang.
dari konfirmasi awak media ke kepala kantor KEMENAG a/n H. Shyafriansyah S.Ag M.Hum kabupaten rmaLinau meLaLui whatsapp “urusan zakat fitrah bukan kewenangan kami, namun data kami serahkan kepada BAZNAS, baznas.
yang mengaturnya” jawabnya.
melalui Kepala Baznas “metode penyaluran zakat fitrah kami menyerahkan bukan orang perorang namun melalui ketua PEMAAF (Persatuan MuallAAF, red)
Sedangkan info dari ketua MUALLAF kabupaten MaLinau “haL ini sudah saya sampaikan ke pak Wakil bupati, namun jawabnya masih tunggu anggaran yang REFOCUSING, seteLah dari Pusat yang turun 1Triliun anggarannya semula 3Triliun” kiLahnya
sedangkan menurut pengamatan AHLI bahwa hal tersebut tidak sambung, karena ZAKAT FITRAH itu Langsung dari Negara bukan melalui Pemda, itupun 1/8 dari jumlah yang masuk, tegasnya.