Pasuruan, www.tajukjurnalis.net-
Kantor Balai Desa Tempuran, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, memanas setelah warga berbondong-bondong mendatangi lokasi pada Kamis (06/02/2025). Mereka menuntut audit terhadap penggunaan Dana Desa yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, karena kondisi jalan di desa masih banyak yang rusak parah dan tidak layak digunakan.
Warga menilai bahwa Pemerintah Desa Tempuran tidak serius dalam membangun infrastruktur yang berkualitas. Banyak proyek yang dikerjakan namun hasilnya dianggap tidak memadai. Mereka mencurigai adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023-2024.
Menanggapi hal ini, Pemerintah Desa Tempuran akhirnya memfasilitasi pertemuan dengan menghadirkan pihak terkait. Mediasi ini dihadiri oleh Kabid DPMD Kabupaten Pasuruan Andarul Choesni, Camat Pasrepan R. Didik S, Kepala Desa Tempuran Arisin, Pendamping desa Kabupaten Pasuruan, Kapolsek, Danramil, serta jajaran Pemerintah Desa Tempuran. Kantor Balai Desa pun dipenuhi warga yang ingin menyuarakan aspirasinya.
Camat Pasrepan, R. Didik S, membuka mediasi dengan mengimbau warga agar tetap menjaga etika dalam menyampaikan tuntutan mereka. Ia menegaskan bahwa aspirasi warga akan tetap diakomodasi, namun harus melalui tahapan dan proses yang sesuai aturan. “Kami akan tetap akomodir apa yang menjadi permasalahan warga, akan tetapi harus melalui tahapan atau proses yang harus dilalui,” jelasnya.
H. Syukur, sebagai perwakilan warga, menyampaikan bahwa mereka meminta audit terhadap Dana Desa yang digunakan dalam proyek infrastruktur. Menurutnya, banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Ia juga menegaskan bahwa warga tidak akan meninggalkan kantor desa sebelum ada kepastian dari pejabat yang hadir mengenai pelaksanaan audit.
Situasi sempat memanas ketika warga bersikeras agar tuntutan mereka segera ditindaklanjuti. Mereka mengancam akan terus menduduki kantor desa hingga ada keputusan resmi terkait permintaan audit. Warga juga menilai bahwa selama ini tidak ada transparansi dari pemerintah desa mengenai penggunaan Dana Desa.
Proses mediasi berlangsung cukup alot. Akhirnya, atas inisiatif Camat Pasrepan, bersama Danramil, Kapolsek, dan perwakilan DPMD, disepakati bahwa tuntutan warga akan dikawal hingga ke tingkat kabupaten. Keputusan ini pun langsung diumumkan kepada warga yang hadir dalam pertemuan.
Sebagai bentuk komitmen, Camat Pasrepan, R. Didik S, berjanji bahwa hari itu juga ia akan mengirimkan surat kepada Inspektorat Kabupaten Pasuruan untuk meminta audit terkait proyek pembangunan infrastruktur di Desa Tempuran. “Hari ini juga saya berjanji kepada warga Desa Tempuran, akan berkirim surat ke Inspektorat sesuai dengan tuntutan warga, memohon agar dilakukan pemeriksaan terkait proyek pembangunan infrastruktur di Desa Tempuran,” tegasnya.
Mendengar janji tersebut, warga akhirnya bersedia membubarkan diri dengan harapan tuntutan mereka segera dipenuhi. Mereka kini menunggu surat balasan dari Inspektorat terkait proses audit yang akan dilakukan. Situasi di Balai Desa kembali kondusif setelah mediasi berjalan dengan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
(Saiful A)