WWW.TAJUKJURNALIS.NET
RILIS RESMI MEDIA TAJUK JURNALIS
Nomor: 011/TJ/V/2025
Tentang: Pemberhentian Tidak Terhormat.
Redaksi Tajuk Jurnalis secara resmi mencabut penugasan dan status Atas Nama Samid sebagai wartawan Kab. Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, terhitung sejak tanggal 24 Mei 2025.
Pencabutan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan penting, antara lain:
1. Tidak aktif menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, dalam jangka waktu yang cukup lama tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Tidak menunjukkan loyalitas, integritas, serta komitmen terhadap visi dan misi perusahaan media Tajuk Jurnalis.
3. Menjalankan aktivitas yang tidak sejalan dengan kebijakan redaksi, bahkan berpotensi mencemarkan kredibilitas dan nama baik institusi.
Redaksi menilai bahwa keberlanjutan kerja sama dengan yang bersangkutan sudah tidak relevan dan tidak produktif, serta dapat mengganggu konsolidasi dan disiplin organisasi secara keseluruhan.
Dengan ini kami menginstruksikan kepada seluruh mitra, narasumber, maupun instansi pemerintahan dan swasta di wilayah Kab. Malinau, Provinsi Kalimantan Utara dan sekitarnya untuk tidak lagi mengaitkan nama Samid dengan Tajuk Jurnalis dalam bentuk apa pun.
Segala tindakan atau pernyataan yang dilakukan oleh yang bersangkutan setelah tanggal pemberitahuan ini, tidak lagi menjadi tanggung jawab redaksi Tajuk Jurnalis.
Demikian disampaikan untuk diketahui secara terbuka dan menjadi perhatian serius semua pihak.
Redaksi Tajuk Jurnalis
www.tajukjurnalis.net