SAMPANG, tajukjurnalis.net – Dalam upaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas, Satlantas Polres Sampang menggelar operasi gabungan bersama Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Jalan Raya Jrengik, Kamis (12/6/2025). Operasi ini menyasar kendaraan over dimensi dan over loading (ODOL), serta pelanggaran kasat mata.
Kegiatan dimulai dengan apel pagi yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M., seorang perwira yang cukup dikenal menjaga keseimbangan antara ketegasan dan komunikasi terbuka di lapangan. Suasana apel terlihat solid, mencerminkan hubungan sinergis antar instansi yang terlibat.
Selama kegiatan, petugas mencatat 217 teguran terhadap pelanggar lalu lintas. Dinas Perhubungan menjaring 24 kendaraan yang belum memenuhi kelayakan uji KIR, sementara Bapenda melakukan 50 penindakan terhadap kendaraan dengan pajak mati.
Operasi ini juga menampilkan sinergi lapangan antara personel Satlantas, Dishub, Bapenda, serta unsur teknis dari BPKAD. Semuanya berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Kami ingin masyarakat lebih sadar akan pentingnya keselamatan jalan,” ujar AKP Sigit yang dikenal aktif turun langsung ke titik-titik rawan kecelakaan, serta tidak segan menyapa warga dengan bahasa yang mudah dicerna.
Kehangatan dan keterbukaan menjadi nilai tambah dalam gaya kepemimpinannya, namun tentu konsistensi ke depan tetap menjadi tolak ukur publik. Untuk hari ini, kinerja Satlantas layak mendapat apresiasi—dan tentu, untuk sosok AKP Sigit, kita sampaikan satu kata khas: “sarangheo.”
Satlantas Polres Sampang memastikan operasi seperti ini akan terus digelar secara berkala. Harapannya, kesadaran masyarakat semakin tumbuh dan angka kecelakaan di wilayah hukum Sampang dapat terus ditekan secara nyata.
Hairil Anwari