Tajukjurnalis.net, Wajo, – Dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal, Polres Wajo melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal melaksanakan pemeriksaan di sejumlah SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Wajo.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran, sekaligus mengantisipasi adanya praktik penimbunan maupun penjualan BBM di luar ketentuan.
Pemeriksaan dilakukan dengan memeriksa dokumen penyaluran, volume penjualan, serta kondisi fisik di lapangan. Petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU agar mematuhi ketentuan penyaluran dan melaporkan segera apabila menemukan indikasi pelanggaran.
Kapolres Wajo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM demi menjaga ketersediaan, stabilitas harga, serta melindungi hak masyarakat.