WWW.TAJUKJURNALIS.NET
Penambang emas tanpa izin ( PETI ) bukan fenomena baru di Merangin termasuk jenis tembang jarum. Kali ini berada di desa talang segegah kec. Renah pemarab.
Awak media tajuk jurnalis berhasil mendapatkan beberapa nama penambang jarum ini dari warga desa talang segegah sekitar tembang jarum.
Berikut ini adalah nama-nama berhasil di dapat pada Jumat 24 Januari 2025, Lk, BJ, CP, AB, AN dan kawan-kawan. Mereka melakukan penambangan di pangkal desa dan ujung desa. Di duga kawan yang garap adalah Hutan produksi.
Seperti kita ketahui hutan produksi ( HP )
menurut pasal 1 angka 10 PP no 104 tahun 2015 maka di asumsikan kawasan tersebut milik negara. Mengunakan, memiliki hak atas tanah, di kenai peringatan sesuai peraturan yang berlaku.
Di minta APH menindak tegas para penambang-penambang ini