WWW.TAJUKJURNALIS.NET
RILIS RESMI MEDIA TAJUK JURNALIS
Nomor: 012/TJ/V/2025
Tentang: Pemberhentian Tidak Terhormat
Dengan ini, manajemen dan Pimpinan Redaksi Tajuk Jurnalis menyampaikan bahwa:
Terhitung sejak tanggal 25 Mei 2025, saudara , Degei Akex yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiro Kab. Provinsi Papua Tengah, , dinyatakan diberhenti secara tidak terhormat dari seluruh aktivitas dan tanggung jawabnya di lingkungan redaksi Tajuk Jurnalis.
Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan dan evaluasi internal yang matang, di mana disimpulkan bahwa yang bersangkutan sudah tidak lagi sejalan dengan visi, misi, serta nilai-nilai profesionalisme yang dipegang teguh oleh perusahaan media kami.
Media Tajuk Jurnalis senantiasa menjunjung tinggi integritas, independensi, dan etika jurnalistik. Setiap tindakan atau sikap yang tidak mencerminkan nilai-nilai tersebut tidak dapat ditoleransi dalam lingkungan kerja kami.
Demikian rilis resmi ini kami keluarkan agar menjadi perhatian bagi semua pihak yang berkepentingan.
Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Wajo, 225 Mei 2025
Hormat kami,
Pimpinan Redaksi Tajuk Jurnalis