Www.tajukjurnalis.net– Pelalawan– Riau:
Di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto Semakin Nampak dan Bermunculan Kasus-kasus yang terbongkar dari mulai pejabat tinggi hingga bawah terutama dengan kasus Pemberantasan Korupsi semakin di Prioritaskan untuk di Atensi kan guna Indonesia lebih maju sebagaimana presiden Prabowo Subianto perintahkan Jajarannya untuk bekerja dengan profesional dan transparan,bekerja dengan maksimal, Saptu (7/1/2025)
Tim investigasi awak media mendapatkan informasi bahwa ada salah satu Desa yaitu Desa Talau Pangkalan kuras Lawas Pelalawan, diduga terindikasi menyelewengkan Dana Desa.
Tim investigasi awak media segera menuju Desa tersebut dan menggali Informasi lebih mendalam terkait laporan dari salah satu warga setempat (Narasumber) yang enggan disebutkan namanya dan Tim sangat menyayangkan Kepala Desa Talau yang bernama Syahril diduga selewengkan anggaran Dana Desa Hingga Ratusan Juta Rupiah, hal ini terkuak setelah Tim mengecek langsung ke lapangan/lokasi.
Kepada Tim investigasi awak media, Narasumber (Narsum) menerangkan bahwa ketika Dana Desa turun dari pusat ke Desa Talau di duga hampir separonya tidak di realisasikan terkait dana anggaran untuk beberapa pekerjaan dan bahkan Narsum menilai banyak laporan anggaran yang digelembungkan bahkan tidak masuk akal,” ucapnya
Total anggaran yang di kucurkan oleh Negara melalui Dana Desa Talau mencapai. Rp.1.138.118.000
Jenis kegiatan dari anggaran Dana Desa (DD) 2023 ada beberapa Item yang diduga Anggarannya tidak sesuai dengan fakta dilapangan bahkan terkesan anggaran nya digelembungkan serta tidak terealisasi sesuai dengan apa yang dilaporkan, adapun item kegiatan nya antara lain
_Pembanunan/Rehabelitasi/Peningkatan/Pengerasan jalan Desa.
Rp.672.330.400
-Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa(Obat-obatan; Tambahan Insentif Biseang Desa/Perawat Desa;Penyedian Pelayanan KB Dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin,dst)Rp 3.030.000 +3.039.400
Penyuluhan dan Pelatihan Pendidikan bagi Masyarakat Rp.4.972.800
Penyelenggaraan PAUD/TK,/TPA/TKH/TPQ**Madrasah Non-Formal Milik Desa**(Bantuan Honor Pengajar,Pakaian Seragam, Operasional,dst) Rp.31.200.000 + Rp.12.000.000
Keadaan Mendesak Rp.194.400.000
Pelatihan/Bintek/Pengenalan Tekonologi Tempat Guna untuk Perikanan Darat/Nelayan**Rp.8.846.600
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan /dst)Rp.169.500.000
Operasional Pemeritah Desa yang bersuber dari Dana Desa.Rp.11.550.000 + Ro.11.875.000 + Rp.5.850.000
Setelah di’ cek kelspangan,Tim investigasi awak media menemukan banyak sekali item pekerjaan tidak masuk akal bahkan
Kegiatan yang dilakukan diduga Fiktif serta beberapa kegiatan diduga tidak direaliisadikan Dan seolah olah Masyarakat di’ bodohi oleh oknum Kades Talau tersebut.
Tim berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) secepat nya untuk
Di’ kroscek atau ditindak lebih lanjut karena sudah jelas anggaran tersebut diselewengkan.
Oleh Kades “ucapnya
Warga menuturkan kepala Desa Talau yang bernsma”Syahril”Harus dilaporkan ke pihak terkait karena diduga sudah menyalagunakan dalam melaksanakan kegiatan senilai
Rp.1.138.118.000 yang di danai oleh Dana Desa tahun anggaran 2023
Dari semua total anggaran Dana Desa sebesar Rp. Rp. 1.138.118.000 Tersebut diduga tidak di realisasikan semuanya kegiatan oleh kepala Desa Talau, Pungkasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Desa yang bernama Syahril belum dikonfirmasi, karena Tim masih mengumpulkan bukti-bukti yang dianggap perlu, dan akan mengkonfirmasi ulang untuk pemberitaan selanjutnya
Perlu kita ketahui bersama bahwa apabila Kades Talau terbukti melakukan Tindakan hukum maka dapat dikenakan sangsi sesuai dengan UU No. 40 Tahun 2008 Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan Keuangan Negara dan UU No. 31 Tahun 1999 di ubah Peraturan No. 1 Tahun 2020 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU yang ada di Negara Kita.
Bersambung,,,………
(Tim)