Sampang, tajukjurnalis.net –Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jl. Raya Imam Ghozali, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, pada Selasa (5/8/2025) sekitar pukul 15.15 WIB. Dua sepeda motor jenis Honda PCX terlibat dalam insiden tabrakan depan yang menyebabkan satu korban jiwa dan tiga orang luka-luka.
Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda PCX nomor polisi M 6319 NG dan M 6722 NJ. Sepeda motor M 6319 NG dikendarai oleh Edgar Ramadhan (16), pelajar asal Desa Panggung, Kecamatan Sampang. Ia membonceng Achmad Hilman Alifi Irawan (16), pelajar asal Dusun Kendal, Desa Baruh, Kecamatan Sampang.
Sementara itu, sepeda motor M 6722 NJ dikendarai oleh Wina Dwi Andini (30), seorang ibu rumah tangga, membonceng anaknya Athar Tsani Alfarisqi (3), keduanya beralamat di Jl. Panglima Sudirman, Kecamatan Sampang.
Menurut keterangan resmi dari Plh. Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, peristiwa bermula saat kendaraan M 6319 NG yang dikendarai Edgar Ramadhan melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan tinggi. Diduga, Edgar berusaha mendahului kendaraan lain dan mengambil jalur terlalu ke kanan. Dari arah berlawanan, sepeda motor M 6722 NJ yang dikendarai Wina melaju dari arah timur ke barat. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.
Akibat insiden tersebut, Edgar Ramadhan mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Sampang. Sementara tiga korban lainnya, yakni Achmad Hilman Alifi, Wina Dwi Andini, dan Athar Tsani, mengalami luka-luka dan saat ini masih dirawat di RSUD Sampang.
Kerugian material akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp2.000.000.
Satlantas Polres Sampang melalui Unit Gakkum telah mengambil sejumlah langkah cepat di lokasi kejadian, antara lain:
1. Mendatangi dan mengecek TKP.
2. Mengevakuasi korban dan barang bukti.
3. Mengecek kondisi korban di RSUD Sampang.
4. Mengamankan arus lalu lintas serta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebagai langkah preventif, Satlantas Polres Sampang menghimbau seluruh pengguna jalan agar:
Lebih berhati-hati di jalan raya,
Mematuhi rambu-rambu lalu lintas,
Menghormati petunjuk petugas,
Dan beristirahat di tempat aman bila merasa lelah atau mengantuk saat berkendara.
STOP pelanggaran, STOP kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan.
Hairil Anwari