WWW.TAJUKJURNALIS.NET. PALOPO.Lintera News | Pembangunan Ruang Tipikor di Kantor Polres Palopo yang bersumber dari APBD Pemkot Palopo mendapat sorotan tajam dari LSM Progress.
Proyek yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Palopo ini menggunakan pagu anggaran sebesar Rp446 juta, berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Pekerjaan proyek tersebut dipercayakan kepada CV Wetuju.
Saat peninjauan di lokasi proyek, yang menggunakan anggaran APBD Kota Palopo, terlihat proyek tersebut dikerjakan tanpa memasang papan proyek sebagai tanda transparansi penggunaan anggaran negara. Kondisi ini membuat proyek terkesan seperti proyek “siluman”.
Dikonfirmasi awak media, Kanit Tipikor Polres Palopo, Ipda Hasbi, membenarkan adanya proyek ruangan Tipikor Polres Palopo.Ia menjelaskan bahwa proyek tersebut dibiayai melalui dana hibah dari APBD Kota Palopo.
“Ini dana hibah bersumber dari APBD Kota Palopo. Proses tender dilakukan oleh rekanan Dinas PU, mengacu pada Permendagri Nomor 77,” ujar Ipda Hasbi saat dikonfirmasi pada Rabu (11/06/2025).
Sementara itu, pelaksana proyek, Sahar, mengakui adanya kelalaian dalam pemasangan papan proyek.
“Maaf, belum sempat mengambil papan proyek di dinas. Besok kami akan usahakan memasangnya. Kami mohon maaf atas kelalaian ini,” kata Sahar pada Selasa (10/6/2025).
Terpisah, Koordinator Luwu Raya LSM Progress, Ahmad, menegaskan bahwa pembangunan Ruang Tipikor Polres Palopo terkesan “siluman” karena dilaksanakan tanpa papan informasi penggunaan anggaran APBD.
“Ketidakhadiran papan proyek ini jelas mengindikasikan minimnya transparansi dan akuntabilitas, yang semestinya menjadi prioritas dalam setiap penggunaan anggaran negara,” tegas Ahmad.
Ahmad juga sangat menyayangkan Polres Palopo yang justru menerima proyek dari pemerintah daerah, karena hal tersebut berpotensi mengganggu independensi lembaga penegak hukum.
“Kami khawatir, penerimaan proyek oleh institusi penegak hukum dari pemerintah daerah dapat menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan upaya pemberantasan korupsi di Kota Palopo,” tambahnya.
Lebih jauh, Ahmad mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Palopo terkait penerimaan dan pelaksanaan proyek tersebut.
“Kami meminta Kapolda Sulsel agar segera melakukan evaluasi terhadap Kapolres Palopo. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kredibilitas institusi kepolisian dalam memberantas korupsi,” pungkas Ahmad. (Ft/Ag)