Tajukjurnalis.net, Muara Enim Sumsel
Selasa 09/05/3025, jum’ad
Lembaga Informasi Pers Nasional ( LIPERNAS) tersebut akan menyampaikan bukti-bukti yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut
Agar Kejati dapat menyelidiki laporan tersebut dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
LIPERNAS akan menyampaikan laporan dan bukti-bukti kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait pembangunan jembatan yang diduga tidak sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku.
Laporan tersebut akan menjadi dasar bagi Kejati untuk melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kejati berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang terkait dengan kerugian
negara
Dari hasil investigasi tim LIPERNAS di lapangan ditemukan:
1), jembatan tersebut sudah banyak retak di duga tidak sesuai Penandingan,sementara, pasir, dan batu behel sudah banyak keluar, sehingga mutu jembatan tersebut meragukan kualitasnya.
2), landasan jembatan di kiri kanan hanya menggunakan tumpukan karung yang di isi tanah mungkin juga pasir.
3), Pondasi jembatan diduga tidak sesuai spek karena terlalu surut
Dari temuan inilah LIPERNAS – LIPER-RI akan melaporkan dugaan korupsi secara sistematis ini ke kejaksaan tinggi Sumatera Selatan, (tim)