PALI, TAJUKJURNALIS NET, 27/02/2025, Kamis, Pasca viral di beberapa media sosial (Mensos) salah satu nya di lansir dari Pemberitaan media LinkSumsel terkait adanya dugaan kartu Indonesia Pintar(KIP) miliknya 16 siswa yang dengan sengaja di tilap oleh oknum guru SMKN 1 Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir( PALI) yang kini belum dapat penjelasan yang pasti dari Pihak SMKN 1 Penukal Utara apakah dana KIP akan di kembalikan kembali ke siswa yang berhak dengan dana tersebut ??
Kini menyusul giat seberapa kontrol sosial mempertanya kan kontribusi dana bantuan operasional sekolah (BOS) milik SMKN 1 Penukal Utara tersebut apakah sudah di realisasi secara optimal dari pihak Sekolah SMKN 1 Penukal Utara Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir
Tersebut??
Di kutip dari beberapa media salah satunya Link Sumsel dan media sosial (Mensos) hari Rabu kemarin Ketua Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pengawal Merah Putih ( PMP) Penukal abab Lematang Ilir ( PALI) Saparudin mengungkapkan, Bahwa Sebagai Penggant Sosial merasa terpanggil untuk mempertanyakan realisasi dana Bos SMK 1 Penukal Utara, Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir Tersebut, apakah sudah di jalan kan sudah sesuai dengan Standar operasional prosedur(SOP)
Sebagai pedoman serta acuan untuk melaksanakan tugas maupun pungsi maupun dokumen tertulis yang berisi petunjuk Baku terkait cara pengoperasian dana Bos tersebut??
Lanjut Saparudin , mengungkap bahwa pihaknya merasa terpanggil karena belum berapa lama ini adanya dugaan hilang dana program Indonesia Pintar (PIP) melalui kartu Indonesia Pintar (KIP) miliki 16 siswa yang persiswa mendapatkan 1 600.000 persiswa namun, fakta nya dan KIP tersebut hitang uang di duga di tarik oleh oknum Guru SMKN 1 Penukal Utara , Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir (PALI) ungkap nya Tersebut ??
Sementara itu mendapat keterangan yang resmi bahwa dana Bos( Bantuan Operasional sekolah) SMK itu adalah program pemerintah pusat yang untuk membiayai biaya operasional Sekolah ,dana Bos reguler di salurkan dalam dua tahap setiap tahunya, dana bos untuk SMK pertahun nya berkitaran 1.600.000 persiswa pertahun nya
Dana Bos reguler bersumber dari dana alokasi khusus non fisik, dana Bos dapat dipergunakan untuk membeli alat alat Pendidikan dan alat pendukung pembelajaran,
Penyaluran dana bos Reguler tahap pertama paling banyak 50% untuk dari pagu alokasi kabupaten/kota dan Provinsi dan penyaluran dana BOS reguler itupun di lakukan penyaluran pada bulan Januari -juni tahun anggaran berjalan,
Kepala Sekolah (Kepsek) SMKN 1 Penukal Utara Kabupaten PALI Hery Awan, S,Pd. di saat di konfirmasi terkait hal tersebut belum dapat memberi keterangan pasti kepada beberapa pihak media dan memilih menghindar dari awak wartawan yang ingin konfirmasi terkait hal tersebut,
Lagipun guna mempertanyakan apakah ada iktikad baik dari oknum guru SMKN 1 yang ingin mengembalikan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) 16 siswa yang di duga sudah di tarik oknum guru SMKN 1 Penukal Utara Kabupaten Penukal abab Lematang Ilir Tersebut,
Dikutip dari media LinkSumsel terpantau di lokasi Sekolah SMKN 1 Penukal Utara Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang ada tersebut, tanpak lingkungan sekolah tidak terawat dari samping mau pun dari belakang sekolah cukup memperhatikan menjadi semak serta rumput yang seakan akan sekolah tanpa ada perawatannya yang maksimal, ” Sangat memperhatikan'”.
TIM PALI