Jakarta, tajukjurnalis.net– Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan serta serah terima jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Adapun 34 pejabat yang dilantik, diantaranya Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. selaku Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Rabu (16/07/2025).
Pelantikan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan struktur untuk memastikan optimalisasi kinerja institusi dalam rangka menjawab tantangan dan dinamika penegakan hukum yang semakin kompleks.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan beberapa pokok penekanan yang wajib segera ditindaklanjuti oleh para pejabat yang baru dilantik. Kepada para kepala Kejaksaan Tinggi yang baru, Burhanuddin memberikan sejumlah penekanan tugas, di antaranya:
1. Segera beradaptasi dan memetakan dinamika penugasan baru guna meningkatkan kinerja jajaran;
2. Menjaga profesionalitas dan proporsionalitas dalam pelaksanaan tugas serta menjunjung tinggi keadilan dan marwah institusi;
3. Melakukan pengawasan menyeluruh untuk memastikan perilaku aparatur sejalan dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa;
4. Menjaga integritas pribadi dan keluarga, menjadi teladan dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, kepada Pejabat Eselon II yang baru dilantik di lingkungan Kejagung, beliau menekankan pentingnya:
• Melakukan review menyeluruh terhadap tugas dan fungsi sesuai regulasi;
• Melaksanakan evaluasi kinerja yang komprehensif untuk memperkuat perumusan strategi ke depan;
• Membangun sinergi dan komunikasi antar bidang guna memperkuat kolaborasi dan visi bersama.
Menutup arahannya, Jaksa Agung mengajak mengajak seluruh pejabat untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi terbuka demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan bermartabat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menjaga integritas institusi Kejaksaan.(Red)