Tajukjurnalis.net
Malinau, 10 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga adat dari Kecamatan Malinau Selatan Hulu dan Kecamatan Malinau Selatan Hilir. Dalam RDP tersebut, DPRD menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung perjuangan Lembaga Adat Se-Sungai Malinau dalam menyampaikan aspirasi terkait penambahan badan jalan (hotmix) dari Simpang Sesua hingga Tanjung Nanga. Aspirasi ini akan segera disampaikan oleh DPRD kepada Bupati Malinau.
Dalam pertemuan tertutup, anggota DPRD terpilih periode 2024–2029 dari Partai Gerindra, Yulius Ruruk Pasiakan, SE, menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat adat yang disampaikan melalui para ketua adat Se-Sungai Malinau. Ia juga menyatakan bahwa DPRD siap memfasilitasi pertemuan antara pihak PT. Kayan Putra Utama Coal (PT. KPUC), Bupati, dan DPRD guna membahas masalah infrastruktur jalan dari Simpang Sesua hingga Tanjung Nanga.
“Kami dari DPRD siap mendukung dan mengawal aspirasi masyarakat adat. Kami juga siap mempertemukan pihak PT. KPUC, Bupati, dan DPRD untuk membahas masalah jalan ini,” ujar Yulius Ruruk Pasiakan, SE.
Dengan adanya dukungan dari DPRD, masyarakat adat Se-Sungai Malinau berharap pembangunan infrastruktur jalan dapat segera direalisasikan demi peningkatan aksesibilitas dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.