SAMPANG, tajukjurnalis.net –Baru dua bulan menjabat sebagai Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sampang, Kamesworo menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan aturan secara konsisten tanpa pengecualian—termasuk kepada dirinya sendiri.
Langkah ini dibuktikan dengan penerapan SOP (Standar Operasional Prosedur) pemeriksaan tamu yang juga diberlakukan saat ia memasuki area rutan. “Setiap kebijakan harus dimulai dari pemimpin agar menjadi teladan dan menciptakan kepercayaan,” ungkap Kamesworo kepada awak media.
Sebagai Kepala Rutan, ia memiliki tugas utama dalam merawat tahanan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan proses pembinaan warga binaan. Ia mengaku siap mempertahankan integritas lembaga dengan kerja nyata.
Catatan dari PWI Sampang menyebutkan, dalam dua bulan menjabat, Kamesworo telah melaksanakan sedikitnya 30 kali inspeksi mendadak di seluruh sektor. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap petugas keamanan, staf administrasi, hingga blok-blok hunian tahanan.
“Inspeksi itu penting untuk memastikan sistem berjalan sesuai aturan dan standar. Ini bukan sekadar rutinitas, tapi kontrol kualitas dan ketertiban,” tegasnya.
Kamesworo juga menjelaskan rincian prosedur pemeriksaan tamu yang diterapkan secara disiplin di lingkungan Rutan Kelas IIB Sampang:
1. Penerimaan Tamu:
Tamu disambut petugas dengan ramah, diminta menunjukkan identitas, serta didaftarkan dalam buku kunjungan. Kartu visitor pass diberikan sebagai akses masuk.
2. Pemeriksaan:
Setiap tamu wajib menjalani pemeriksaan badan dan barang bawaan menggunakan detektor logam dan pemeriksaan visual. Barang mencurigakan akan disita dan diperiksa lebih lanjut. Barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi dilarang keras.
3. Pengawasan:
Tamu diarahkan ke ruang kunjungan dan diawasi selama proses berlangsung. Segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban akan dicegah.
4. Pengeluaran Tamu:
Setelah kunjungan selesai, tamu diperiksa kembali. Kartu kunjungan ditukar kembali dengan identitas asli sebelum meninggalkan area rutan.
Ia menambahkan bahwa seluruh pengunjung diharapkan kooperatif dan mengikuti prosedur demi menjaga keamanan dan ketertiban. “Pelanggaran terhadap SOP bisa dikenakan sanksi sesuai aturan. Tidak ada kompromi,” pungkasnya.
Hairil Anwari