www.tajukjurnalis.net
Ketua Bidang Investigasi Komunitas Cinta Polri, Alex Adam Putra, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya atas sikap PT. G yang mengabaikan kesempatan kedua untuk mediasi di Polsek Sekayam terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh Ismail. Sikap PT. G yang tidak hadir tanpa penjelasan resmi, sementara pihak pelapor dan kuasa hukumnya sudah menunggu sejak pukul 9 pagi hingga 11.45, adalah tindakan yang sangat mengecewakan dan menunjukkan ketidakseriusan dalam menyelesaikan masalah secara hukum dan profesional.
Mediasi sejatinya adalah wadah untuk menyelesaikan sengketa secara damai dan efisien, tanpa harus melalui proses pengadilan yang panjang. Namun, sikap PT. G yang mengabaikan proses ini justru menimbulkan kesan bahwa mereka tidak berniat membuka ruang komunikasi atau transparansi atas dugaan pemalsuan tersebut. Alex Adam Putra menegaskan bahwa jika memang tidak bersalah, PT. G seharusnya hadir dan menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan persoalan ini.
Ketidakhadiran PT. G di mediasi bukan hanya mencederai proses hukum, tetapi juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalitas perusahaan. Sebaliknya, kehadiran dan keterbukaan akan memperkuat reputasi dan kepercayaan publik. Sikap menghindar justru memperburuk citra dan memperpanjang sengketa yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mudah.
Kepada PT. G, Alex mengingatkan bahwa mediasi bukan beban, melainkan kesempatan berharga untuk menyelesaikan masalah dengan kepala dingin dan bertanggung jawab. Mengabaikan kesempatan ini hanya akan menjadi catatan buruk yang melekat pada nama perusahaan di mata masyarakat dan hukum.