Muara Enim, TajukJurnalis,net, 8/8/2025, Jum’at,heboh di masyarakat dan mensos,
Terdapat peristiwa menghebohkan dan memalukan terjadi di Desa Tambangan Kelekar, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.
Dimana tempat diduga kuat seorang ketua Rukun Tetangga ( RT ) berinisial JK digerebek warga saat sedang asyik berselingkuh dengan seorang wanita bersuami berinisial TT yang tak lain tetangganya sendiri.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam (4/7/2025). Sebelum kejadian penggerebekan tersebut, warga setempat memang sudah mulai menaruh kecurigaan terhadap Gerak – gerik dari JK dan TT.
Nah, hingga akhirnya kecurigaan dari warga tersebut terbukti, saat didapati kedua pelaku perselingkuhan itu sedang melakukan hubungan layaknya suami – istri saat dilakukan penggerebekan.
“Yang laki – laki langsung lari dengan hanya menggunakan celana dalam, sedangkan si wanita dalam keadaan tanpa sehelai benang saat dilakukan penggerebekan,” Ujar warga yang kita sebut saja Lilo (bukan nama sebenarnya) kepada wartawan pada Kamis (7/7/2025). Kemarin.
Masih menurut lilo, pasangan selingkuh tersebut tak lain adalah pria beristri yang juga menjabat sebagai ketua RT di dusun 1 Desa Tambangan Kelekar berinisial JK, sedangkan sang wanita adalah seorang ibu rumah tangga berinisial TT yang juga memiliki suami yang sah.
Hal senada juga dilontarkan warga lainnya berinisial SK, menurutnya kejadian tersebut sangat menghebohkan dan membuat warga setempat geram. “Banyak warga yang merasa geram dan malu, diharapkan pemerintah Desa dapat mengambil langkah tegas mengingat pelaku pria adalah bagian dari pemerintah Desa,” Terang SK agak geram tersebut.
Sementara itu, Kepala desa Tambangan Kelekar Alim Iskandar saat dikonfirmasi awak media, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Alim, pihak Pemdes juga mendapat laporan dari warga terkait kejadian tersebut dan saat ini, kedua belah pihak telah melakukan kesepakatan perdamaian dan tidak melanjutkan kejadian tersebut ke pihak berwajib
“Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara ini ke Ranah hukum, dengan ketentuan yang telah disepakati, ” Ujar Alim Iskandar saat dikonfirmasi awak media via pesan whatsapp pada Kamis (7/7/2025).
Lanjutnya, menindaklanjuti hal tersebut Pemerintah Desa Tambangan Kelekar pun langsung menindak tegas pelaku JK dengan mencabut SK-nya sebagai ketua RT 1 dusun 1 Desa Tambangan Kelekar. “Ya, sudah dicabut SKnya, jadi sudah bukan lagi berstatus sebagai ketua RT lagi,” Tegasnya.
Sementara atas kejadian tersebut, Alim Iskandar pun berharap, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi dikemudian hari.
Dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga untuk selalu mengedepankan moral dan etika dalam setiap tindakan. “Sudah cukup ini sebagai pembelajaran,
Semoga kedepan nya tidak ada kejadian seperti ini tidak pernah terjadi lagi,” Pungkas Kades Tambangan Kelekar .(Tim)