• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Login
Tajuk Jurnalis
Advertisement
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
No Result
View All Result
Tajuk Jurnalis
No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya
Home Nasional

Penjualan Miras di Kota Cilegon Semakin Meresahkan, Pengawasan dan Penertiban Perlu Ditingkatkan

Redaksi by Redaksi
April 14, 2025
in Nasional
0
Penjualan Miras di Kota Cilegon Semakin Meresahkan, Pengawasan dan Penertiban Perlu Ditingkatkan
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tajukjurnalis.net, Cilegon, – Penjualan minuman keras secara ilegal di Kota Cilegon semakin meluas, kenapa pejabat pemerintah  Disprindang dan Satpol PP Kota Cilegon diam.

Ketua Banser Kota Cilegon, Pamungkas, Mendesak Tingkatkan Pengawasan dan Razia oleh aparat terkait

Cilegon,- Peredaran minuman keras (miras) ilegal di Kota Cilegon semakin meresahkan masyarakat. Fenomena ini terlihat jelas di berbagai sudut kota, termasuk di lingkungan yang dekat dengan fasilitas pendidikan. Salah satu contoh nyata adalah di kawasan Pagebangan, Kelurahan Jombang, di mana sejumlah kios yang mengaku menjual jamu dan barang kelontongan justru terlibat dalam peredaran miras berbagai merek. Hal ini menunjukkan adanya praktek penyalahgunaan izin usaha yang patut mendapat perhatian serius.

Ketua Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Cilegon, Pamungkas, mengungkapkan kekhawatirannya terkait maraknya penjualan miras di wilayah tersebut. Menurutnya, penjualan miras di Jalan Pagebangan sudah sangat bebas, bahkan terkesan lepas dari pengawasan aparat penegak hukum. Ia menyatakan, “Penjualan miras di wilayah Cilegon ini sepertinya sudah tidak terkendali, khususnya di kawasan Pagebangan yang seakan tidak tersentuh oleh pengawasan dari pihak penegak perda atau aparat penegak hukum.”

Pamungkas juga meminta agar pihak berwenang, terutama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Cilegon, melakukan razia untuk menertibkan peredaran miras tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah tegas harus diambil untuk mengatasi masalah ini agar tidak semakin meluas. “Kami minta kepada Satpol PP Cilegon untuk segera melakukan razia miras. Keberadaan kios-kios yang menjual miras secara terang-terangan sangat meresahkan masyarakat,” tambah Pamungkas.

Selain meminta razia, Pamungkas juga menyoroti masalah perizinan usaha yang berkedok kios jamu. Menurutnya, pemerintah Kota Cilegon perlu melakukan evaluasi terhadap izin-izin usaha yang dikeluarkan untuk kios jamu atau warung kelontongan yang berpotensi disalahgunakan untuk menjual miras. “Kami meminta pemerintah Kota Cilegon untuk tidak sembarangan memberikan izin usaha, terutama yang berlabel kios jamu. Usaha seperti ini rentan disalahgunakan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.

Sementara itu, pihak terkait seperti satpol PP atau aparat penegak hukum belum bisa dihubungi terkait banyaknya kios yang menjual miras di kawasan tersebut. Hal ini tentu menambah kesan adanya ketidakpedulian atau kelalaian dalam menjalankan tugas pengawasan dan penertiban.

Maraknya penjualan miras ilegal di Kota Cilegon menunjukkan adanya celah dalam pengawasan dan penegakan hukum yang perlu segera diperbaiki. Pemerintah dan aparat penegak hukum diharapkan lebih aktif dalam memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi. Pengawasan yang lebih ketat terhadap kios-kios yang mengaku menjual jamu atau barang kelontongan harus dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan izin yang merugikan masyarakat.

Selain itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras hingga penegakan hukum yang lebih tegas. Tanpa adanya tindakan yang konsisten dan berkelanjutan, peredaran miras ilegal di Cilegon akan terus berkembang dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat.

Dengan adanya perhatian yang lebih serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum, diharapkan peredaran miras ilegal di Kota Cilegon bisa ditekan dan keberadaan kios yang mengedarkan miras dapat segera ditertibkan. Keamanan dan kenyamanan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan tindakan yang diambil. (By, deni)

Previous Post

Kalapas Sidoarjo dan Jajaran Ikuti Giat Bhakti Sosial dan Donor Darah Serentak

Next Post

MBG di OKI Dimulai, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Redaksi

Redaksi

Next Post
MBG di OKI Dimulai, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

MBG di OKI Dimulai, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Pencurian Kotak Amal Masjid Madegan Dibiarkan Mengambang — Polisi dan Takmir Dinilai Abai, Tak Transparan

Juni 13, 2025
Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Tanjung benuang tempat yang menjanjikan PETI ( Penambang Emas Tanpa Izin )

Februari 13, 2025
Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Enam Jurnalis Diserang di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru,Riau

Agustus 8, 2025
Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran serta Wewenang di tingkat Camat dan Lurah Mati suri.

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran serta Wewenang di tingkat Camat dan Lurah Mati suri.

Juli 22, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Agustus 11, 2025
Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Agustus 11, 2025

Recent News

Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Agustus 11, 2025
Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Apel Pagi Pejabat Himbau Pegawai, Persiapan Pemberian Remisi untuk WBP

Agustus 11, 2025
Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Wabup Minahasa Vanda Sarundajang S.S Rayakan HUT Ke 51 Tahun

Agustus 11, 2025

Browse by Category

  • Berita Vidio
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Politik
  • Ragam
  • Trending

Recent News

Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Sarana Dan Prasarana Penunjang RSUD Lahat Diduag Tidak Maksimal Pasilitas Banyak Yang Rusak

Agustus 11, 2025
Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Warga Antusias Datangi Lokasi Pasar Murah di Mapolsek Pitumpanaua, Pammana dan Belawa

Agustus 11, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Home
  • Vidio
  • Internasional
  • Nasional
  • Trending
  • Daerah
  • Ragam
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Budaya

Hak Cipta Tajukjurnalis.net © 2024 Web Development PT.TAB | TabWeb

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In