Banjir Musiman dan Polemik Zakat Fitrah: Warga Malinau Menuntut Kejelasan
Breaking news Tajuk Jurnalis
Malinau, 1 April 2025
Awal tahun Hijriah seharusnya menjadi momen yang menggembirakan bagi warga Muallaf dan Muslim lainnya. Namun, kenyataan berbicara lain. Banjir musiman yang kerap melanda terus menjadi permasalahan yang belum terselesaikan, baik secara struktural maupun fungsional. Salah satu contoh nyata adalah jalan aspal yang seharusnya digunakan untuk kelancaran transportasi, justru berubah menjadi jalur antrean panjang akibat genangan air yang tak kunjung surut. Bahkan, pengendara yang melintas masih harus rela terkena cipratan air dari genangan yang menggenangi aspal.
“Saya sebagai Muallaf juga tak menerima zakat fitrah yang menjadi hak saya dari negara setiap tahunnya,” ujar seorang warga RT 017 yang kostnya ikut tergenang banjir.
Berbeda halnya dengan warga RT 001 yang mengeluhkan kondisi tahunan ini. “Cape bagh tiap tahun kami simpun-simpun barang, masa rumah kami yang harus dipindahkan?” ujar Topik, salah satu warga terdampak.
Ketika awak media mengonfirmasi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malinau, H. Shyafriansyah, S.Ag., M.Hum, melalui WhatsApp, ia menjelaskan, “Urusan zakat fitrah bukan kewenangan kami. Namun, data kami serahkan kepada BAZNAS, dan BAZNAS yang mengaturnya.”
Sementara itu, Kepala BAZNAS Kabupaten Malinau menjelaskan bahwa metode penyaluran zakat fitrah tidak dilakukan secara perorangan, melainkan melalui Ketua Persatuan Muallaf (PEMAAF).
Ketua Muallaf Kabupaten Malinau juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah melaporkan hal ini kepada Wakil Bupati. Namun, jawaban yang diterima masih menunggu anggaran yang direfocusing. “Setelah dari pusat turun 1 triliun, anggarannya semula 3 triliun,” jelasnya.
Namun, menurut pengamatan ahli, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan prosedur yang seharusnya. “Zakat fitrah itu langsung dari negara, bukan melalui Pemda,” tegasnya.
Warga yang terdampak berharap agar pemerintah daerah lebih tanggap dalam menangani permasalahan banjir ini, mengingat dampaknya yang tidak hanya merugikan secara material tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari. Selain itu, transparansi dalam penyaluran zakat fitrah juga menjadi sorotan, mengingat masih banyak Muallaf yang mengaku tidak menerima hak mereka.
Sejumlah aktivis sosial di Malinau pun mulai angkat bicara terkait permasalahan ini. “Kami mendesak agar pemerintah segera melakukan langkah konkret dalam menangani banjir dan memperjelas mekanisme penyaluran zakat fitrah. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya berhak justru tidak mendapatkannya,” ujar salah satu aktivis.
Situasi ini menjadi catatan penting bagi pihak terkait untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan dalam tata kelola bantuan sosial serta penanganan bencana di Malinau.
Ikuti terus Breaking News Tajuk Jurnalis untuk mendapatkan informasi terbaru dan terupdate.
Penulis : Jefry Musabani