SAMPANG, tajukjurnalis.net –Penyaluran bantuan pangan nasional berupa 20 kilogram beras untuk 389 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang, berlangsung tertib dan terorganisir. Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam menjamin ketersediaan pangan masyarakat rentan melalui skema penyaluran dari Perum Bulog.
Pantauan TajukJurnalis.Net pada Rabu, 6 Agustus 2025, menunjukkan bahwa distribusi di Balai Kelurahan Polagan berjalan sesuai jadwal RT/RW. Warga datang membawa dokumen lengkap, sesuai ketentuan panitia — KTP dan KK asli serta fotokopi, dan undangan resmi.
Penyaluran ini mengacu pada surat resmi Kelurahan Polagan Nomor: 400.10.2/14/434.503.15/2025 tertanggal 4 Agustus 2025, yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt. Lurah Polagan, A.N Sya’roni Humaidi, S.STP., M.AP., menggunakan sistem sertifikasi BSrE-BSSN. Jadwal berlangsung selama empat hari, 5–8 Agustus 2025, dengan total distribusi 7.780 kilogram beras.
Salah satu warga penerima, Munamah — janda lanjut usia dari RT 1/RW 2 — tidak dapat hadir karena kondisi kesehatan. Bantuan diambil oleh anaknya, Riyan Hidayatullah, yang membawa seluruh dokumen sesuai syarat. Proses berjalan lancar berkat fleksibilitas panitia.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat berarti. Terima kasih atas perhatiannya kepada kami masyarakat kecil,” ujar Munamah melalui pernyataan keluarga.
Meski begitu, sejumlah warga dan pihak kelurahan menyampaikan harapan agar sistem aplikasi digital untuk verifikasi identitas penerima dapat ditingkatkan. Plt. Lurah Polagan, A.N Sya’roni Humaidi, mengungkapkan bahwa verifikasi melalui sistem pusat terkadang berjalan lambat, bahkan masih dalam tahap validasi saat proses distribusi sudah berlangsung.
“Jika aplikasi cepat merespon, kami bisa lebih efisien. Saat ini proses verifikasi identitas terkadang belum selesai saat warga datang. Kalau diterima pusat, bagus. Tapi kalau ditolak, harus ulang lagi — ini kerja dua kali dan menyulitkan,” terang Sya’roni.
Ia berharap sistem aplikasi dari pusat diperbaiki agar proses distribusi ke depan bisa lebih mudah, cepat, dan kondusif. Sebab meskipun teknis lapangan sudah rapi, namun hambatan digital dapat menghambat kecepatan dan kenyamanan layanan.
TajukJurnalis.Net mencatat bahwa pelaksanaan program ini sudah berjalan baik secara teknis dan administrasi. Namun, evaluasi terhadap aspek digitalisasi harus menjadi perhatian serius pemerintah, agar ke depan program bantuan benar-benar inklusif dan ramah terhadap warga, khususnya mereka yang kurang akrab dengan sistem daring.
Hairil Anwari